Senin, 22 Desember 2025

Viral! Mahasiswi di Pandeglang Jadi Korban Rudapaksa, Berikut Kronologinya

- Selasa, 27 Juni 2023 | 13:57 WIB
Ilustrasi pemerkosaan (Istimewa)
Ilustrasi pemerkosaan (Istimewa)

Bukan hanya itu, pelaku juga melakukan kekerasan fisik hingga mengancam akan membunuh korban.

 Baca Juga: Viral Akibat Telantarkan Istri dan Anak, Renaga Tahier Akhirnya Minta Maaf dan Mengaku Khilaf

Keluarga korban pun lalu membuat laporan ke Cybercrime Polda Banten.

Setelah dilakukan penyidikan oleh polisi, Alwi akhirnya ditahan pada 21 Februari 2023.

Sementara itu, Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten, Kompol Wendy Adriatno menuturkan, video dewasa itu direkam pelaku, saat korban dalam kondisi tidak sadar akibat dicekoki minuman keras.

Baca Juga: 5 Member NCT Secara Berturut Jadi Main Event Acara Fashion Week dan Digaet Brand Ternama, Buat Netizen Kagum

Saat ini, kasus pelaku sudah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang, tetapi keluarga korban mengaku korban masih terus mendapat ketidakadilan.

Kasus ini teregister di Pengadilan Negeri Pandeglang dengan Nomor Perkara 71/Pid.Sus/2023/PN Pdl teregister pada 10 Mei 2023.

Adapun JPU yang menangani kasus ini di antaranya Nanindya Nataningrum, Mario Nicolas, Nia Yuniawati, Teuku Syahroni, dan Adyantana Meru Herlambang.

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X