RBG.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta bandar dan pengedar narkotika di wilayah Indonesia agar dihukum seberat mungkin.
Hal itu dinilai sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan narkoba.
"Hukum sekeras-kerasnya pada bandar dan pengedar narkotika," ujar Jokowi melalui tayangan video yang ditampilkan dalam peringatan puncak Hari Anti Narkotika Internasional di Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana, Badung, Bali, Senin (26/6) malam.
Baca Juga: Terjemahan Khutbah Arafah saat Puncak Haji 2023 Tersedia Dalam 20 Bahasa, Berikut Rincian Negaranya
Selain itu, Jokowi juga memerintahkan untuk upaya rehabilitasi bagi pecandu narkotika ditingkatkan.
Di sisi pencegahan, Bapak Negara meminta seluruh elemen untuk memperkuat ketahanan keluarga serta masyarakat dan meningkatkan kesadaran tentang bahaya narkotika yang dimulai sejak dini.
"Mari jadikan Hari Anti Narkotika Internasional tahun ini sebagai momentum untuk semakin memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," ujar Jokowi. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Ganjar Pranowo Tuai Sorotan Usai Telepon Pj Gubernur DKI Sampaikan Keluhan Pedagang, Begini Respons Jokowi
SBY Sentil Cawe-Cawe Presiden Jokowi dengan Buku, Begini Penjelasan Demokrat
Presiden Jokowi Geram APBN dan APBD Banyak Dipakai untuk Ongkos Rapat dan Perjalanan Dinas, Tunjangan PNS Naik
Presiden Jokowi Sebut WTP adalah Kewajiban, BPK Minta 3 Rekomendasi Ditindaklanjuti
Terjemahan Khutbah Arafah saat Puncak Haji 2023 Tersedia Dalam 20 Bahasa, Berikut Rincian Negaranya