RBG.ID – Viral di media sosial sebuah video yang menyebut seorang suami berpotensi dipenjara bila tidak memberikan skincare untuk istrinya.
Video itu dibuat oleh akun TikTok @kokojosephirianto yang dalam bionya menuliskan Laywer Jakarta.
Dalam video yang beredar itu, pengunggah menyebut hal itu dilandasi dengan Pasal 45 Ayat 1 Undang-undang No. 23 Tahun 2004.
Sementara itu, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menjelaskan bahwa isi konten tersebut tidak benar.
Baca Juga: Viral! Seorang Ayah Memarahi Anaknya Main Roleplay di TikTok, Begini Komentar Psikiater
"Itu tafsir yang keliru," ujarnya dikutip pada Senin (19/6/2023).
Ia menjelaskan, UU No. 23 Tahun 2004 adalah aturan tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga atau populer disebut UU KDRT.
Sementara Pasal 45 Ayat 1 mengatur tentang kekerasan fisik yang diterima dalam tindakan kekerasan rumah tangga.
Baca Juga: Viral SPBU Tlogomas Malang Terbakar, Pengendara Motor Langsung Lari
"Yang dimaksud dengan kekerasan fisik (adalah) yang mengakibatkan ketakutan, hilang rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, dan rasa tidak berdaya," imbuhnya.
Fickar menjelaskan bahwa tidak memberikan skincare kepada istri bukanlah termasuk perbuatan fisik yang menyebabkan penderitaan.
Menurutnya, produk skincare tak selalu berarti untuk membuat dan menambah kepercayaan diri bagi wanita atau istri.
Baca Juga: Viral! Maling Terekam CCTV Gasak Motor Jemaah yang Sedang Salat di Masjid Kalideres Jakbar
"Demikian juga banyak wanita atau istri yang tidak pakai skincare tetap percaya diri, berani, dan tidak ketakutan atau tidak pesimis," imbuhnya.
Artikel Terkait
Viral! Aksi Bullying Hingga Penganiayaan Siswa SMP di Cianjur, Paksa Cium Kaki Pelaku Sambil Jalan Jongkok
Viral! V BTS Berikan Karikatur Dirinya yang Dibuat Seniman Jalanan Paris Kepada ARMY di Bandara
Viral! Maling Terekam CCTV Gasak Motor Jemaah yang Sedang Salat di Masjid Kalideres Jakbar
Viral! Seorang Ayah Memarahi Anaknya Main Roleplay di TikTok, Begini Komentar Psikiater
Viral SPBU Tlogomas Malang Terbakar, Pengendara Motor Langsung Lari