Senin, 22 Desember 2025

Korban Rudapaksa 11 Orang Telah Dipindahkan dari ICU, Dapat Ancaman, LPSK Turun Tangan

- Kamis, 8 Juni 2023 | 05:21 WIB
Bintang Puspayoga
Bintang Puspayoga

RBG.ID – Kondisi kesehatan anak korban Rudapaksa oleh 11 orang di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah berangsur membaik.

Meski belum menjalani operasi terkait pengangkatan rahimnya, korban telah dipindahkan dari ruang intensive care unit (ICU).

Update tersebut dilaporkan oleh datim SAPA 129 Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).

Baca Juga: Pemkot Bogor Siap Bantu Rumah Sakit Marzoeki Mahdi Jadi Pusat Kesehatan Jiwa Nasional

Menurut MenPPPA Bintang Puspayoga, tim sudah turun mendampingi anak korban lantaran kondisi yang dinilai urgent.

Pada setiap kasus yang menimpa perempuan dan anak, biasanya akan ditangani terlebih dahulu oleh UPT PPPA sebelum diputuskan menerjunkan tim langsung dari pusat. 

Untuk proses hukum, Bintang menegaskan, bahwa selain UU perlindungan Anak, ada UU 12/2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual yang dapat digunakan untuk menjerat pelaku.

Baca Juga: Ini Yang Wajib Diketahui Ketika Ingin Membeli Motor Bekas

”Ini adalah undang-undang yang lex specialis berkaitan dengan kekerasan seksual dan ini sudah memberikan ruang dari pencegahan sampai dengan pemberdayaan, yang juga memberikan kepentingan terbaik kepada korban dan efek jera terhadap pelaku,” ujarnya usai acara integrasi Kanal Perempuan dan Anak dengan RRIplay Go, di Jakarta.

Dengan aturan yang sudah sangat jelas ini, Bintang berharap, aparat penegak hukum (APH) juga bisa persepsi yang sama dalam penanganan kasus.

Baca Juga: 5 Kelebihan Daihatsu Ayla 2023 Yang Layak Dibeli

Terutama, dalam memberikan kepentingan terbaik kepada korban.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KPPPA, Nahar mengungkapkan, korban berangsur membaik.

Yang awalnya masih mendapat perawatan intensif, kini sudah dipindahkan ke perawatan reguler.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X