Aksi massa itu dilakukan untuk memperingati Hari Buruh 2023 pada 1 Mei.
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyatakan pihaknya bakal menyampaikan lima tuntutan dan satu seruan dalam rangkaian aksi mereka.
Kelima tuntutan itu di antaranya pencabutan Omnibus Law atau Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, pengesahan Rancangan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), penolakan RUU Kesehatan; pencabutan ketentuan parliamentary threshold atau ambang batas partai lolos parlemen sebesar empat persen dari total suara sah nasional, serta perwujudan reformasi agraria dan kedaulatan pangan. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Keseruan Personel SEVENTEEN Menghadapi Para Pemain Amazing Saturday
Zhang Hao Personel ZB1 Ternyata Berzodiak Leo, Intip Profil Lengkapnya
Sung Hanbin Personel ZB1 Ternyata Kuasai 3 Bahasa Asing, Ayo Intip Profil Lengkapnya
Seorang Personel Brimbo Polda NTT Tetap Selamat Meski Tertembak di Kepala oleh KKB, Ini Penyebabnya
Kebakaran Panel kwh Meteran Listrik di Setibudi, 6 Personel Damkar Dikerahkan