RBG.ID – Laporan perkara Tiktoker Bima Yudho Saputro terkait video unggahannya yang berisikan kritikan terhadap Lampung secara resmi dihentikan.
Hal tersebut dilakukan dan disampaikan langsung oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo dalam konferensi pers di ruang Ditreskrimsus Polda Lampung, Selasa (18/4).
Donny menuturkan, pihaknya sebelumnya sudah menerima pengaduan yang kemudian menjadi laporan polisi (LP) soal unggahan Tiktoker Lampung itu.
Baca Juga: Langkah Polda Metro Jaya Siapkan Layanan Penitipan Rumah Diapresiasi Ketua DPRD DKI Jakarta
Dalam tahap penyelidikan, kepolisian sudah memeriksa dan meminta keterangan 6 orang saksi.
Dengan rincian, tiga orang saksi dari masyarakat termasuk pelapor, dan tiga orang saksi ahli.
“Ahli bahasa satu orang dan ahli pidana dua orang,” ujarnya seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group).
Baca Juga: Belum Pulih Sepenuhnya Jelang Banja Luka Open, Novak Djokovic Mengaku Sikunya Masih Bermasalah
Dari alat bukti dan keterangan 6 saksi itu pihaknya kemudian melakukan gelar perkara pada Senin 17 April 2023 malam.
Hasilnya, pihaknya menyimpulkan bahwa perkara itu bukan tindak pidana sehingga dihentikan penyelidikannya.
“Jadi bisa kami sampaikan, penanganan perkara tersebut dihentikan dengan alasan bukan merupakan tindak pidana,” tandasnya.
Baca Juga: Pertengahan Tahun 2023, Penyanyi Afgan Akan Gelar Konser Tunggal di GBK Rayakan 15 Tahun Berkarya
Sebelumnya, Bima Yudho Saputro, pelajar asal Lampung di Australia viral di media sosial usai mengunggah video kritikan berjudul 'Alasan Kenapa Lampung Gak Maju-Maju'.
Dalam video itu, salah satu kritikan Bima terhadap pemerintah daerah Provinsi Lampung soal jalanan yang rusak.
Artikel Terkait
Mahfud MD Puji Wali Kota Bogor Bima Arya Bisa Selesaikan Konflik GKI Pengadilan di Bogor Barat
Bima Arya Bakal Dialog dengan Pedagang yang Terdampak Pembangunan Jembatan Otista
Bima, Pemilik TikTok Awbimax, Menangis Khawatir Keselamatan Orang Tuanya di Indonesia
Bima Arya Prediksi Jumlah Pemudik di Kota Bogor Meningkat 45 Persen
Naik BisKita Gratis Rugikan Pengemudi Angkot, Bima Arya: Segera Kita Berlakukan Tarif