Senin, 22 Desember 2025

Awas Macet! Ini Dia Beberapa Prediksi Arus Mudik Lebaran 2023

- Minggu, 9 April 2023 | 05:25 WIB
Prediksi peningkatan arus mudik di tahun 2023. (Foto: Freepik/@rawpixel.com)
Prediksi peningkatan arus mudik di tahun 2023. (Foto: Freepik/@rawpixel.com)

RBG.ID - Rencana arus mudik yang diprediksi hanya 2 hari, yakni 20 dan 21 April, ditambah sehari oleh pemerintah menjadi tiga hari mulai 19 hingga 21 April 2023.

Jumlah masyarakat yang mudik Lebaran 2023 diperkirakan akan meningkat dari tahun lalu. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkirakan hingga 123,8 juta orang akan kembali ke desanya.

Jumlah ini meningkat 14,2% dibandingkan 85,5 juta penumpang pada Lebaran 2022.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, melihat potensi besar pergerakan masyarakat saat kembalinya Lebaran 2023 dan mengumumkan sedang mempersiapkan beberapa langkah proaktif.

BACA JUGA: Terima Fee Rp26,1 Miliar, Bupati Kepulauan Meranti Dugaan Terlibat 3 Kasus Korupsi

Ia berbicara tentang penyiapan infrastruktur transportasi, aspek keamanan dan manajemen teknis transportasi, serta bidang politik lainnya.

“Agar tahun ini kembali aman, selamat dan terkendali,” kata Budi dalam siaran persnya, Selasa, 7 Maret 2023.

Berikut prediksi dari beberapa lembaga.

1. Prediksi Kemenhub

Berdasarkan laporan Kemenhub, puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada H-1 atau Jumat, 21 April 2023.

BACA JUGA: Asyik, 10 Tol Fungsional Gratis untuk Mudik Termasuk Seksi 2 Cigombong–Cibadak

Saat ini diperkirakan 14,3% atau 17,7 juta orang akan bergerak. Pada perjalanan mudik, kemudian diprediksikan meningkat mulai H-3 atau Rabu 19 April 2023.

"Presiden (Joko Widodo) menerima ramalan itu dalam rapatnya kemarin pada 19, 20 dan 21 April," kata Budi dalam rapat dengan Komisi V DPR RI, Selasa, (4/4).

2. Prediksi Korlantas

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X