RBG.id - PT KAI Commuter Line telah membuat aturan terkait penggunaan tempat duduk prioritas yang ada di kereta.
Tempat duduk prioritas ini tidak hanya ditunjukkan bagi para penumpang lanjut usia, penyandang cacat, dan ibu membawa anak saja, namun juga wanita hamil.
Guna memberikan kenyamanan lebih terhadap pengguna kereta rel listrik (KRL) ibu hamil, KAI Commuter menyediakan pin khusus penanda.
Baca Juga: Perbaikan LAA Jalur Hilir Stasiun Bogor-Bojong Gede Telah selesai, KAI Commuter Meminta Maaf
Lewat pin berwarna pink tersebut, para penumpang ibu hamil yang memakainya akan diberi arahan untuk mendapat tempat duduk selama perjalanan.
Meski ada yang menjualnya di lokapasar online, pin ibu hamil bisa didapatkan secara gratis dengan meregistrasikan diri melalui laman KAI Commuter.
Pemohon cukup melengkapi sejumlah informasi yang diakses melalui http://bit.ly/30DZ20k (pengguna wilayah Jabodetabek) dan https://bit.ly/3rRIIGE (pengguna lintas Solo-Yogyakarta).
Baca Juga: Viral Video Ledakan Kereta di Stasiun Bojonggede, Begini Penjelasan KRL
Harus dikembalikan ke petugas di stasiun pendaftaran jika susah melewati masa hari perkiraan lahir, berikut cara mendapatkan pin ibu hamil pengguna KRL:
- Buka laman http://bit.ly/30DZ20k untuk pengguna wilayah Jabodetabek dan https://bit.ly/3rRIIGE untuk pengguna lintas Solo-Yogyakarta
- Lengkapi alamat surel yang aktif, nomor telepon atau ponsel, nama yang sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), tanggal lahir, dan alamat domisili
- Masukkan No. KTP dan 16 digit Nomor Kartu Multi Trip (KMT) yang ada di bagian bawah belakang kartu
- Pilih salah satu staisun pengambilan pin ibu hamil
- Masukkan hari perkiraan lahir (HPL)
- Sisipkan foto serta surat RS/Bidang terkait usia kehamilan atau prediksi kelahiran dalam 1 foto
- Klik 'Submit' dan tunggu email serta konfirmasi dari PT KAI Commuter
Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Artikel Terkait
Ini Penyebab Cuti Bersama Lebaran 2023 Dimajukan Jadi 19 April 2023
Update Terkini Kondisi David Pasca Dianiaya! Sudah Bisa Berdiri, Meski Belum Kenali Orang Tuanya
Catat! Ada 3 Waktu Mustajab yang Dianjurkan Berdoa Saat Bulan Suci Ramadan
Sambut Arus Mudik, Kemenhub Batasi Kendaraan Logistik
Larangan Bukber ASN dan Pejabat Negara Tuai Kontrovrsi, Mahfud MD: Tidak Rumit karena Berbentuk Seskab