Senin, 22 Desember 2025

Sambut Arus Mudik, Kemenhub Batasi Kendaraan Logistik

- Minggu, 26 Maret 2023 | 09:58 WIB
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi

RBG.ID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub), segera mengeluarkan regulasi untuk kendaraan truk sumbu tiga di tengah masa mudik Lebaran 2023.

Pengaturan itu dilakukan karena keberadaan truk sumbu tiga di jalan tol berpotensi menimbulkan kemacetan.

Rencana pengaturan truk sumbu tiga tersebut disampaikan langsung oleh Menhub, Budi Karya Sumadi.

Baca Juga: Cuma Ada di 2 Wilayah Ini, Catat 2 Lokasi Pelayanan SIM Keliling Wilayah Jakarta yang Buka Hari Ini!

Dia mengatakan, kapasitas jalan tol bisa menurun dengan adanya mobil barang sumbu tiga.

’’Satu, kecepatannya menurun. Dan kedua, volumenya membuat terjadi penyempitan,’’ katanya.

Seperti diketahui, kendaraan truk sumbu tiga tidak bisa melaju kencang seperti kendaraan penumpang pada umumnya.

Baca Juga: Mau Beli Antam? Cek Dulu Daftar Harga Emas Antam yang Terpantau Stabil Hari Ini

Rata-rata kecepatan truk sumbu tiga hanya 30 sampai 40 km/jam.

’’Oleh karena itu, akan kami umumkan hari apa saja yang tidak boleh menggunakan jalan-jalan yang ditetapkan (untuk truk sumbu tiga),’’ jelasnya.

Pengaturan pembatasan truk muatan selama arus mudik dan balik dikecualikan untuk muatan tertentu.

Misalnya, truk sumbu tiga dengan muatan BBM, hewan ternak, pupuk, hantaran uang, serta bahan pokok, termasuk sayuran, serta kendaraan bermotor.

Baca Juga: Selamat! Sivia Azizah Melahirkan Anak Pertama Berjenis Kelamin Laki-laki

Budi mengatakan, truk dengan muatan barang-barang seperti itu tetap diperbolehkan selama tidak menggunakan truk jenis sumbu tiga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X