RBG.ID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub), segera mengeluarkan regulasi untuk kendaraan truk sumbu tiga di tengah masa mudik Lebaran 2023.
Pengaturan itu dilakukan karena keberadaan truk sumbu tiga di jalan tol berpotensi menimbulkan kemacetan.
Rencana pengaturan truk sumbu tiga tersebut disampaikan langsung oleh Menhub, Budi Karya Sumadi.
Baca Juga: Cuma Ada di 2 Wilayah Ini, Catat 2 Lokasi Pelayanan SIM Keliling Wilayah Jakarta yang Buka Hari Ini!
Dia mengatakan, kapasitas jalan tol bisa menurun dengan adanya mobil barang sumbu tiga.
’’Satu, kecepatannya menurun. Dan kedua, volumenya membuat terjadi penyempitan,’’ katanya.
Seperti diketahui, kendaraan truk sumbu tiga tidak bisa melaju kencang seperti kendaraan penumpang pada umumnya.
Baca Juga: Mau Beli Antam? Cek Dulu Daftar Harga Emas Antam yang Terpantau Stabil Hari Ini
Rata-rata kecepatan truk sumbu tiga hanya 30 sampai 40 km/jam.
’’Oleh karena itu, akan kami umumkan hari apa saja yang tidak boleh menggunakan jalan-jalan yang ditetapkan (untuk truk sumbu tiga),’’ jelasnya.
Pengaturan pembatasan truk muatan selama arus mudik dan balik dikecualikan untuk muatan tertentu.
Misalnya, truk sumbu tiga dengan muatan BBM, hewan ternak, pupuk, hantaran uang, serta bahan pokok, termasuk sayuran, serta kendaraan bermotor.
Baca Juga: Selamat! Sivia Azizah Melahirkan Anak Pertama Berjenis Kelamin Laki-laki
Budi mengatakan, truk dengan muatan barang-barang seperti itu tetap diperbolehkan selama tidak menggunakan truk jenis sumbu tiga.
Artikel Terkait
Pendaftaran Mudik Gratis DKI Jakarta 2023 Ditutup Sementara, Ini Penyebabnya
Flash Sale dan Diskon, Harga Tiket Kereta Api Mudik Lebaran Mulai Rp 100 Ribu Aja
Antrean Verifikasi Mudik Gratis Dipadati Ratusan Warga,Sudinhub Jakut Beri Imbauan
Tiket Mudik Gratis DKI Ludes Sehari Setelah Dibuka, Dishub Tak Berencana Tambah Kuota
Pengelola Terminal Bubulak Kota Bogor Siap Hadapi Arus Mudik Lebaran
Upaya Kurangi Lonjakan Pemudik, Kemenhub Dorong Kementerian dan Swasta Lain untuk Siapkan Program Mudik Gratis
Persiapkan Arus Mudik Idulfitri 2023, Kapolri Minta Tambah Jumlah Kapal dan Pelabuhan yang Beroperasi