RBG.ID - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memerintahkan Pertamina untuk mengusut tuntas peristiwa terbakarnya Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara yang terjadi padi Jumat malam (3/3/2023).
"Saya memerintahkan Pertamina untuk segera mengusut tuntas kasus ini. Kita fokus dan cepat selamatkan masyarakat," ujar Erick Thohir dalam video yang diterima JawaPos.com Sabtu (4/3/2023).
Orang nomor satu di BUMN ini pun berjanji akan mengawal kasus kebakaran di Depo Pertamina Plumpang, dengan harapan kejadian yang sama tidak terulang kembali di masa yang akan datang.
Baca Juga: Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, 8 Dilaporkan Hilang dan 17 Meninggal
"Harus ada evaluasi operasional untuk ke depannya. Saya akan turut mengawal kasus ini," katanya.
Selain itu, Erick Thohir juga menyampaikan duka mendalam atas insiden terjadinya kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang menyebabkan 17 orang meninggal dan puluhan orang mengalami luka-luka.
"Innalillahi wainna ilaihi rajiun. Jumat, 3 Maret 2023 telah terjadi insiden terbakarnya pipa Pertamina di Koja Jakarta Utara. Saya mengucapkan duka cita yang sedalam-dalamnya untuk para korban dan keluarga," kata Erick Thohir.
Baca Juga: Update Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, 17 Orang Tewas
Sebelumnya, pihak Pertamina membenarkan adanya pipa Bahan Bakar Minyak (BBM) di Plumpang, Koja, Jakarta Utara, terbakar. Hal itu disampaikan Unit Manager Communication Relations dan CSR Pertamina MOR III Eko Kristiawan.
"Terjadi insiden terbakarnya pipa penerimaan BBM di Integrated Terminal BBM Jakarta, Plumpang," ujarnya kepada wartawan, Jumat (3/3). (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Artikel Terkait
Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Diduga Lakukan Pencucian Uang Usai Diselidiki PPATK
Tinjau Lokasi Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Heru Budi Hartono Imbau Warga Sekitar
RS Polri Buka Dua Posko Untuk Tangani Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
Kabar Baik! Seleksi PPPK Guru Akan Segera Diumumkan Usai Ditunda 2 Kali
Pihak David Tak Masalah AG Tak Ditahan, Tapi Minta Proses Hukum Lanjut