RBG.ID – Penasihat hukum Cristalino David Ozora, Mellisa Anggraini meminta untuk kasus hukum kepada AG kekasih Mario Dandy Satriyo terus dilanjutkan.
Walaupun AG tidak ditahan, tapi tidak menghilangkan pelanggaran hukum yang dilakukan.
“Ya memang terkait anak yang berkonflik dengan hukum ini kan ada prosedur khusus, mengikuti sistem peradilan kepidanaan, ya kita hargain saja prosesnya,” ucap Mellisa saat dihubungi, Sabtu (4/3).
BACA JUGA:RS Polri Buka Dua Posko Untuk Tangani Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
Mellisa mengatakan, pihak David akan memaklumi jika memang AG tidak ditahan karena berstatus anak.
Namun, tanggung jawab hukum AG tetap harus dijalankan.
“Kalau di dalam peraturan itu dikatakan bisa tidak ditahan, ya tidak masalah. Buat kita pertanggung jawban pidananya yang kita pertanyakan nanti. Intinya kita minta pertanggung jawabannya,” imbuhnya.
BACA JUGA:Pacar Mario Dandy AG Jadi Siswa Normal, Tak Pernah Punya Kasus di Sekolah
Sebelumnya, viral di Twitter kabar tentang penganiayaan dan penculikan terhadap anak di bawah umur bernama David.
David hingga koma setelah dianiaya pria berinisial MDS yang berstatus sebagai anak seorang pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Korban dilaporkan mengalami luka serius di area kepala.
Korban sedang dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Medika karena dalam kondisi tak sadarkan dir. (jpc)
Artikel Terkait
Agnes Pacar Mario Dandy Bantah Tahu Rencana Penganiayaan Sadis David
Pengacara Bantah Agnes Pacar Mario Dandy Foto Selfie di Depan David Usai Penganiayaan
Pihak Agnes Pacar Mario Dandy Masih Rahasiakan Tindakan Tak Menyenangkan David
Agnes Belum Jadi Tersangka, Warga Desak Polisi Lewat Kiriman Karangan Bunga
Hari Ini, Agnes Pacar Mario Dandy Jalani Pemeriksaan Psikologi Forensik Ketiga