“Jadi (ini) bukan persoalan angka, ini harus diteliti lagi apa masalahnya,” tegas Mahfud.
Lebih jauh, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyoroti aspek tata kelola MBG, terutama dari sisi regulasi.
Ia menekankan pentingnya asas kepastian hukum dan asas pelayanan dalam setiap program pemerintah.
Mahfud menambahkan, tanpa aturan yang jelas, pengelolaan MBG rentan dijalankan oleh pihak yang tidak profesional.
“Nah, ini kita tidak tahu sebenarnya tata kelolanya gimana? Keluhan-keluhan yang banyak itu ya nggak jelas, di tangannya orang-orang yang tidak profesional sebenarnya,” ujarnya.***
Artikel Terkait
Kasus Keracunan Massal Program MBG Kian Meluas, 364 Siswa di Bandung Barat Terdampak
MBG Makan Korban Lagi! 7 Siswa SMAN 15 Jakarta Usai Konsumsi Makan Bergizi Gratis, Ini Kata BGN
Ikan Hiu Goreng Picu Keracunan Massal, Puluhan Siswa SD di Ketapang Tumbang Usai Santap Menu MBG
Uji Lab Kasus Keracunan MBG Sukabumi Terungkap, Dinkes Temukan Jamur dan Bakteri di Makanan
Marak Kasus Keracunan Massal, Ribuan Dapur MBG Ternyata Belum Kantongi Sertifikat Higiene
Heboh Isu Biaya Pengobatan Siswa Keracunan MBG Jadi Beban Orang Tua, Ini Kata BGN