Ia menegaskan, anggota DPR yang berstatus nonaktif otomatis tidak berhak menerima gaji maupun tunjangan, dan proses penonaktifan akan ditangani Mahkamah Kehormatan Dewan.
Namun, di tengah pengumuman soal gaji, masih ada tuntutan rakyat yang belum terpenuhi.
Berdasarkan data yang dihimpun tim RBG.id melalui situs bijakmemantau.id, empat dari 17+8 tuntutan rakyat dilaporkan mundur.
Tuntutan itu mencakup penghentian keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, pembebasan seluruh demonstran yang ditahan, penindakan hukum terhadap aparat yang melakukan kekerasan, serta penghentian kekerasan oleh kepolisian dengan penerapan SOP pengendalian massa.***
Artikel Terkait
Jadi Arus Mudik Lebaran Paling Lancar Sejak Tahun 2000, Begini Kata Ketua Komisi III DPR RI
DPR Apresiasi Kinerja Korlantas Soal Arus Mudik Lebaran 2025: Jadi yang Paling Lancar Sejak Tahun 2000
Pecahkan Rekor! Rupiah Tembus Rp 17 Ribu per Dolar AS, Ini Langkah DPR Guna Menstabilkan Harga Pasar
Viral di Medsos Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' Picu Amarah Warganet, DPR Desak Polisi dan Kominfo Segera Bertindak
Tidak Ada Masalah? Komentar Wakil Ketua DPR Terkait Fenomena Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT RI
Digugat Cerai oleh Pratama Arhan, Intip Harta Kekayaan Azizah Salsha yang Ternyata Anak Anggota DPR