Minggu, 21 Desember 2025

Viral! Komnas HAM Menyayangkan Adanya Pelarangan Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT RI

- Rabu, 6 Agustus 2025 | 21:02 WIB
Viral! Komnas HAM Menyayangkan Adanya Pelarangan Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT RI (animesher.com)
Viral! Komnas HAM Menyayangkan Adanya Pelarangan Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT RI (animesher.com)

RBG.ID - Fenomena pengibaran bendera One Piece jelang HUT RI disoroti langsung oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Jelang HUT RI, media sosial diramaikan oleh fenomena pengibaran bendera One Piece, beberapa pejabat menganggap adanya potensi makar. Bagaimana dengan Komnas HAM?

Komnas HAM mengungkapkan bahwa pengibaran bendera One Piece atau atribut lainnya tidaklah melanggar atau dilarang untuk dilakukan jelang HUT RI.

Baca Juga: Sinopsis Buku Goodnight, Overthinking! Buat Kamu yang Sering Mengalami Susah Tidur di Malam Hari

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pengibaran bendera One Piece merupakan bentuk kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Menurutnya, setiap hak warga dalam berekspresi dijamin oleh negara. Hal ini didasarkan pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Lebih dari itu, Komnas HAM bahkan menyayangkan adanya respon yang berlebihan terhadap fenomena pengibaran bendera One Piece.

Baca Juga: Lebih Mencekam! Intip Sinopsis Serial Wednesday Season 2, Tayang Mulai Hari Ini di Netflix

Anis menegaskan bahwa negara seharusnya menjamin hak setiap warga negaranya, terlebih lagi di momen yang amat penting, HUT RI.

Ketua Komnas HAM itu menyebut respons yang berlebihan justru dikhawatirkan dapat menjadi bentuk penghambat warga negara dalam menggunakan haknya, dalam berekspresi.

"Kami menyayangkan dan menyesalkan kalau ada pelarangan, respons yang berlebih, kemudian sampai ada penghapusan, penangkapan, itu tidak boleh dilakukan," kata Anis.

Baca Juga: Kontribusi Nyata Wujudkan Generasi Emas, Kelompok 19 KKN UIKA Bogor Gelar Sosialisasi Anti Bullying

Untuk itu, Komnas HAM menghimbau agar pemerintah tidak berlaku berlebihan terhadap warga yang melakukan pengibaran bendera One Piece.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X