Minggu, 21 Desember 2025

Belum Berikan BHR ke Pengemudi Ojol, Wamenaker Immanuel Sebut Aplikator Pembohong

- Kamis, 3 April 2025 | 17:39 WIB
Belum Berikan BHR ke Pengemudi Ojol, Wamenaker Immanuel Sebut Aplikator Pembohong (Dok.RBG/Istimewa)
Belum Berikan BHR ke Pengemudi Ojol, Wamenaker Immanuel Sebut Aplikator Pembohong (Dok.RBG/Istimewa)

RBG.ID - Aplikator ojek online (ojol) diharuskan memberi bantuan hari raya (BHR) kepada para mitranya. 

Diketahui aplikator ojol hanya memberikan BHR sebesar Rp50 ribu, sehingga hal tersebut menjadi polemik besar.

Buntut BHR sebesar Rp50 ribu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menyebut aplikator ojol rakus dan pembohong.

Baca Juga: Info Penting! Jalur Puncak Bogor Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas One Way dari Arah Jakarta

"Kalian tahu nggak? Homo Homini Lupus. Nah itulah, ojek online itu, atau aplikator, itu perilaku mereka seperti rakus, greedy," ujar Immanuel dikutip RBG dari Detik News pada Kamis, 3 April 2025.

Lebih dari itu, Wamenaker juga menganggap keputusan aplikator ojol berlebihan dan tidak manusiawi hanya dengan memberi BHR sebesar Rp50 ribu.

"Bayangkan, mereka (ojol) bukan dikasih Rp 50.000 aja. Bahkan masih banyak dari mereka yang tidak mendapatkan sama sekali, jadi tingkat rakusnya sudah terlalu kelewatan," sambungnya.

Baca Juga: Ternyata Ini Tujuan Didit Prabowo Saat Halal Bihalal ke Megawati dan Jokowi, Bawa Pesan Prabowo

Menindaki hal tersebut, Wamenaker akan segera memanggil pihak aplikator ojol untuk membicarakan lebih lanjut terkait BHR.

"Secepatnya kita akan panggil ke kantor kita. Yang jelas gini, negara dibohongi, Presiden saya dibohongin, Menteri saya dibohongin, rakyat dibohongin, driver ojek online dibohongin," ujarnya.

Saat ditanya terkait aplikator ojol mana yang akan dipanggil terkait kasus BHR, Wamenaker mengatakan ia akan memanggil semuanya.

Baca Juga: Dramatis! Ibu Hamil Hendak Melahirkan Terjebak Macet One Way Puncak Bogor, Polisi Kawal Langsung

Semua diharuskan taat aturan, tidak heran ia tidak pandang bulu, meski di antaranya sudah memberikan BHR nya dengan baik.

Hal ini diperlukan sebagai pembelajaran, bahkan Wamenaker menegaskan ia bisa saja mengaudit pihak aplikator atas sikap rakusnya tersebut.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X