Minggu, 21 Desember 2025

Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik Jelang Lebaran, Menteri ESDM: Untuk Menjaga Daya Beli Masyarakat

- Jumat, 28 Maret 2025 | 14:26 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (Instagram bahlillahadalia)
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (Instagram bahlillahadalia)


RBG.id - Pemerintah memastikan tarif listrik tidak mengalami kenaikan pada periode April hingga Juni 2025 bagi pelanggan nonsubsidi ataupun subsidi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan, keputusan tersebut diambil untuk menjaga daya beli masyarakat serta mendukung daya saing sektor usaha.

“Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap,” kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dikutip RBG.id pada Jumat, 28 Maret 2025.

Baca Juga: Tak Hanya Burgundy, Inilah Tren Warna Baju Lebaran 2025 yang Elegan dan Menginspirasi

Kebijakan ini berlaku untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi yang tarifnya tidak mengalami perubahan, serta untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi yang tetap menerima dukungan subsidi dari pemerintah.

Kelompok pelanggan subsidi ini mencakup berbagai sektor, di antaranya pelanggan sosial, rumah tangga kurang mampu, industri kecil, serta para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Merujuk informasi dari Kementerian ESDM, penetapan tarif listrik untuk triwulan II tahun 2025 didasarkan pada realisasi indikator ekonomi makro periode November 2024 hingga Januari 2025.

Baca Juga: Kesepian Tak Bisa Mudik Lebaran? Coba Lakukan 5 Kegiatan ini Agar Suasana Lebaran Makin Seru

Berdasarkan data tersebut, sebenarnya terdapat potensi kenaikan tarif listrik. Namun, pemerintah memilih menahan kenaikan tarif demi menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.

Sebagai catatan, sebelumnya pemerintah juga memberikan stimulus berupa potongan biaya listrik sebesar 50% kepada pelanggan rumah tangga PLN dengan daya maksimal 2.200 VA untuk bulan Januari dan Februari 2025.

Program ini berakhir pada 28 Februari 2025, dan tarif listrik kembali normal mulai 1 Maret 2025.

Baca Juga: Menteri Pertanian Bongkar Praktik Curang Pengemasan Beras Premium Abal-Abal

“Tarif normal atau tetap ini berlanjut di triwulan II 2025," lanjutnya.

Lebih lanjut, Kementerian ESDM mendorong PLN untuk terus meningkatkan efisiensi operasional dan memperluas penjualan tenaga listrik, sambil tetap menjaga kualitas layanan kepada masyarakat.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X