RBG.ID - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) akhirnya buka suara terkait larangan drone yang diduga untuk menyembunyikan ladang ganja di kawasan Gunung Bromo.
Warganet mulai berspektulasi liar tentang larangan penerbangan drone di kawasan Gunung Bromo setelah ditemukannya ladang ganja.
59 titik ladang ganja ditemukan di kawasan Gunung Bromo oleh salah seorang petugas dengan menggunakan drone.
Baca Juga: Kronologi Kantor Tempo Mendapat Kiriman Paket Kepala Babi, Ditujukan untuk Wartawan Politik
Kemenhut menegaskan bahwa pelarangan penerbangan drone di kawasan Gunung Bromo tidak ada hubungannya dengan penemuan ladang ganja.
Kemenhut mengatakan pelarangan penerbangan drone memang telah diatur dan ada legalitas yang telah disahkan sejak 2019 lalu.
"Itu di Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 memang ada tarif, sebetulnya memang ada hal-hal yang sifatnya komersil,” kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho dikutip RBG dari Tempo pada Sabtu, 22 Maret 2025.
Baca Juga: Siapa 'Cica' yang Dikirimi Paket Berisi Kepala Babi di Kantor Tempo? Apa Alasan di Baliknya?
Dwi mengungkapkan penerbangan drone di kawasan Gunung Bromo tidak dilarang sepenuhnya. Ada tarif perizinan jika memang benar-benar dibutuhkan.
Adapun tarif yang dikenakan untuk melakukan penerbangan drone di kawasan Gunung Bromo adalah senilai Rp2 juta.
Kemenhut menjelaskan pelarangan penerbangan drone ini justru ditujukan untuk menjaga kelestarian ekosistem, tidak ada hubungannya dengan temuan ladang ganja.
Baca Juga: Berikut 14 Lembaga yang Bisa Diduduki Prajurit Aktif Jika RUU TNI Disahkan Jadi Undang-Undang
Walau begitu, warganet menganggap hal ini mencurigakan lantaran adanya upaya penutupan sementara Gunung Bromo pada 25 Maret hingga 1 April.
Warganet menilai ada sesuatu yang ingin disembunyikan dengan memanfaatkan aturan pelarangan penerbangan drone di kawasan Gunung Bromo.***
Artikel Terkait
Warganet Curiga Larangan Penerbangan Drone Untuk Menutupi Ladang Ganja di Kawasan Gunung Bromo
Harga Mulai Rp50 Ribuan! Ini Deretan Rekomendasi Paket Bukber Hotel di Purwokerto
Bikin Geger! Kemenhut Anggap Ada Kesalahpahaman Soal Temuan Ladang Ganja di TNBTS: Kasus Lama
Waduh, Timnas Indonesia Asuhan Patrick Kluivert Terancam Tidak Lolos ke Piala Dunia 2026, Begini Tanggapan Erick Thohir
Simak Jadwal Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1446 Hijriah, Titik Temu Rayakan Hari Kemenangan Idul Fitri 2025