Baca Juga: Diisukan Mundur dari Kabinet, Sri Mulyani Tegaskan Dirinya Masih Bertugas: Kami Bertanggung Jawab
- Masuk ke web Pintar melalui browser dengan mengunjungi link berikut: https://pintar.bi.go.id.
- Pilih opsi "Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling".
- Tentukan provinsi dan lokasi penukaran uang yang tersedia.
- Klik "Lihat Lokasi" untuk melihat daftar tempat kas keliling.
- Pilih tanggal serta jam penukaran yang diinginkan, lalu tekan "Pilih".
- Masukkan data diri, seperti nomor KTP/NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email aktif, kemudian klik "Lanjutkan".
- Tentukan jumlah pecahan uang yang akan ditukar, sesuai dengan batas maksimal yang telah ditentukan.
- Centang kotak pernyataan sebagai tanda persetujuan, lalu tekan "Pesan".
- Setelah pemesanan berhasil, unduh dan simpan bukti pemesanan yang mencantumkan kode pemesanan.
- Pada hari yang ditentukan, datang ke lokasi penukaran dengan membawa KTP asli dan bukti pemesanan.
Itulah informasi tentang cara tukar uang baru Lebaran 2025 Via Pintar BI, semoga membantu.***
Artikel Terkait
Sambut Lebaran 2025, Cek Daftar Lokasi Resmi Penukaran Uang Baru di Jakarta
BI Buka Layanan Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran 2025, Ini Daftar Lokasi Resminya di Bekasi dan Cikarang
Berapa Batas Maksimal Penukaran Uang Baru di BI? Cek Syarat dan Ketentuannya
Rela Berdesakan Hingga Antri, Warga Bogor Serbu Mobil Kas Keliling BI untuk Tukar Uang Baru
12 Daftar Lokasi Resmi Penukaran Uang Baru di Depok, Maksimal Rp4,3 Juta Per Orang, Ini Rinciannya