Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan MBG, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, telah melakukan koordinasi dengan KPK, BPKP, BPK, dan Kejaksaan Agung.
Dalam pertemuan dengan KPK pada Rabu, 5 Maret 2025 Dadan menyampaikan, pihaknya siap bekerja sama dalam berbagai metode pengawasan, termasuk mekanisme pengawasan tertutup untuk mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.
Dengan keterlibatan berbagai lembaga pengawas, diharapkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat berjalan efektif, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan.***
Artikel Terkait
Ketua DPD RI Usul Gunakan Zakat dan Dana Korupsi untuk Pendanaan Program Makan Bergizi Gratis
Sosok Sultan Bachtiar Najamudin, Ketua DPD RI yang Usulkan Dana Program Makan Bergizi dari Uang Zakat
Usulan Pendanaan Program MBG dari Zakat Ditolak Istana, Ketua DPD RI Malah Ngide Pakai Uang Koruptor
40 Siswa SDN 3 Sukoharjo Dilaporkan Keracunan Program Makan Bergizi, Badan Gizi Nasional Bakal Perketat SOP MBG
Pj Gubernur Papua Protes Soal Anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Rp10 Ribu per Porsi Tidak Cukup di Papua, Ini Faktanya