Minggu, 21 Desember 2025

PHK Massal Sritex Disebut Ilegal Tidak Sesuai Aturan Undang-Undang, Partai Buruh Desak Pemerintah

- Minggu, 2 Maret 2025 | 21:28 WIB
PHK Massal Sritex Disebut Ilegal Tidak Sesuai Aturan Undang-Undang, Partai Buruh Desak Pemerintah (Instagram/SritexIndonesia)
PHK Massal Sritex Disebut Ilegal Tidak Sesuai Aturan Undang-Undang, Partai Buruh Desak Pemerintah (Instagram/SritexIndonesia)

Namun, rupanya segala hal yang menjadi kekhawatiran Partai Buruh menjadi kenyataan usai kabar tutupnya Sritex dan PHK ribuan karyawannya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X