Senin, 22 Desember 2025

Kenapa Satryo Brodjonegoro Didemo ASN? Ini Dugaan Kontroversi yang Menyeret Mendiktisaintek Kabinet Merah Putih

- Senin, 20 Januari 2025 | 20:30 WIB
Mendiktisaintek Satryo Brodjonegoro di Demo ASN Pada Senin, (20/01). (Kolase Foto/Instagram.com/kemendikdasmen, X @kemgelapan.)
Mendiktisaintek Satryo Brodjonegoro di Demo ASN Pada Senin, (20/01). (Kolase Foto/Instagram.com/kemendikdasmen, X @kemgelapan.)

RBG.id – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan aksi demonstrasi di kantor Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) pada Senin (20/1).

Menurut informasi yang diterima tim RBG.id, aksi ini memprotes kebijakan Menteri Satryo Brodjonegoro yang dinilai merugikan pegawai.

Lobby kantor Kemendikti dipenuhi spanduk dan karangan bunga dengan pesan-pesan bernada kritik, termasuk tagar #MenteriDzalim yang menjadi perhatian publik.

Baca Juga: Satryo Soemantri Brodjonegoro dari Partai Apa? Ini Profil dan Latar Belakang Mendiktisaintek yang Didemo ASN

Aksi ini dipicu dugaan pemecatan sepihak terhadap seorang pegawai bernama Neni Herlina.

Kekhawatiran serupa disuarakan oleh ASN lainnya yang khawatir nasib Neni bisa menimpa mereka.

"Pemecatan tidak adil yang dialami Sdri. Neni Herlina, juga bisa terjadi kepada kita. Oleh karena itu, bagi kita hanya tersisa pilihan: Lawan atau menunggu giliran!" tulis akun X @yearrypa.

Tak hanya Neni, pegawai lain juga disebut menjadi korban kebijakan yang dianggap sewenang-wenang.

Baca Juga: Cari Keadilan untuk Rekan Kerja, Ratusan ASN Gelar Aksi Demo di Depan Kantor Kemdiktisaintek

“PNS yang dipecat ada teh Neni & mas Angga. Selain PNS, ajudan sudah tiga orang.” tulis akun X @yeo***

Lebih jauh, isu kekerasan fisik turut menyeret nama Menteri Satryo. Dugaan penganiayaan terhadap seorang supir dan vendor rumah dinas mencuat ke publik.

"Yang diviralin ada vendor (pihak ketiga) yang dipukulin gara-gara air mati habis dikuras karena kotor," tambah @yeo***.

Sementara itu, sebuah video yang memperlihatkan momen Menteri Satryo meninggalkan gedung viral di media sosial X, sebagaimana terlihat dalam unggahan akun @cjpurnalist_ID.

Baca Juga: MK Hapus Presidential Threshold, Pemerintah Siap Revisi Pasal 222 UUD Pemilu Terkait Pilpres 2029

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X