Ia menekankan, catatan negatif terkait kinerja petugas pada penyelenggaraan haji sebelumnya tidak boleh terulang.
Pada 2024, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibayarkan langsung oleh jemaah reguler rata-rata mencapai Rp56 juta.
Menag memastikan, biaya haji 2025 akan lebih rendah dibandingkan angka tersebut, sejalan dengan arahan pemerintah untuk menghadirkan layanan haji yang lebih efisien dan terjangkau.***
Artikel Terkait
Sosok TEN Kaprodi Anestesiologi FK UNDIP Turut Kena Getah Kasus Perundungan Aulia Risma, Kini Jadi Tersangka
Para Pelaku yang Sebabkan dr Aulia Risma Meregang Nyawa Terancam Hukuman Penjara Selama Ini, Karir Dipastikan Suram
Terkuak! Ini Peran 3 Tersangka Kasus Kematian dr. Aulia Risma: Kaprodi Pungli, Senior Terlibat Bullying
Miris 3 Tersangka Kasus Bullying dr Aulia Risma Ternyata Belum Ditahan, Kenapa? Polda Jateng Bilang Begini
Tak Hanya Hasto Kristiyanto, KPK Tetapkan Donny Tri Istiqomah Advokat PDIP dalam Kasus Suap Harun Masiku