Minggu, 21 Desember 2025

Breaking News! Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP Jadi Tersangka Kasus Korupsi Harun Masiku!

- Selasa, 24 Desember 2024 | 09:20 WIB
Sekjen PDIP Hasto Krisyanto jadi tersangka KPK dalam kasus korupsi Harun Masiku (Tangkap Layar/YouTube KompasTV )
Sekjen PDIP Hasto Krisyanto jadi tersangka KPK dalam kasus korupsi Harun Masiku (Tangkap Layar/YouTube KompasTV )

RBG.id -- Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penetapan ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap yang melibatkan mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP, Harun Masiku.

Berdasarkan informasi yang dilansir dari Tribunnews pada 24 Desember 2024, status tersangka Hasto tercantum dalam Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Sprin.Dik/-153/DIK.00/01/12/2024, yang dikeluarkan pada 23 Desember 2024.

Baca Juga: Publikasi Kinerja Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor Tahun 2024

Proses ekspose atau gelar perkara terhadap Hasto dilakukan oleh pimpinan KPK pada Jumat, 20 Desember 2024, pekan lalu.

Dalam dokumen yang diterima Tribunnews, Hasto diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penetapan ini dilakukan usai gelar perkara tersebut berlangsung, hanya beberapa hari setelah pimpinan baru KPK mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: Polisi Masih Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Truk vs Bus Rombongan Pelajar Bogor di Tol Pandaan-Malang

Hasto diduga berperan sebagai pemberi suap bersama Harun Masiku kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Suap ini diduga terkait dengan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

 

Hingga berita ini diterbitkan, baik KPK maupun PDIP belum memberikan pernyataan resmi terkait Hasto jadi tersangka kasus korupsi Harun Masiku.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X