Senin, 22 Desember 2025

Gayung Bersambut! Kevin Diks Bakal Sumpah WNI 7 November, Auto Starter Lawan Arab Saudi?

- Rabu, 6 November 2024 | 11:21 WIB
Kevin Diks akan Jalani Sumpah WNI pada 7 November 2024 (Instagram/@kevindiks2)
Kevin Diks akan Jalani Sumpah WNI pada 7 November 2024 (Instagram/@kevindiks2)

Ucap Sumpah di Denmark

Proses naturalisasi pemain keturunan Indonesia, Kevin Diks, memasuki tahap akhir dengan rencana pengambilan sumpah dan janji setia sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) pekan ini.

Baca Juga: Kronologi Seorang Pemuda di Cirebon Tega Bakar Rumah Orang Tua Usai Tak Dibelikan Sepeda Motor, Berujung Aset Ludes Tak Tersisa

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan PSSI memastikan bahwa pengambilan sumpah akan dilakukan pada Kamis, 7 November 2024.

Kevin, yang saat ini bermain untuk FC Copenhagen, akan mengambil sumpah di Denmark, menyesuaikan dengan aktivitasnya di klub asal negara tersebut.

Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito, menjelaskan bahwa pengambilan sumpah dilakukan oleh Kementerian Hukum di Denmark demi efisiensi waktu.

"Kami menunggu penyelesaian proses di DPR, setelah itu kami akan langsung mengejar pelantikannya," kata Menpora Dito usai rapat bersama DPR RI pada Senin (4/11/2024).

Baca Juga: Survei Litbang Kompas Sebut Publik Optimis Erick Thohir Akan Loloskan Timnas ke Piala Dunia 2026

Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi, juga menegaskan bahwa pengambilan sumpah di Denmark menjadi pilihan terbaik, mengingat jadwal Kevin Diks yang padat bersama FC Copenhagen.

Kevin bahkan dijadwalkan bertanding di Liga Denmark dan akan menghadapi Istanbul Basaksehir dalam lanjutan Liga Konferensi UEFA pada Jumat, 8 November 2024.

"Hari ini pun Kevin bertanding, jadi memang belum memungkinkan baginya untuk datang ke Indonesia. Kami berusaha mengoptimalkan waktu yang ada," ujar Yunus.

Proses naturalisasi Kevin Diks bersama dua pemain keturunan lainnya untuk Timnas Wanita, Noa Leatomu dan Estella Loupatty, telah mendapat persetujuan dari Komisi X dan XIII DPR RI.

Baca Juga: Pengakuan Heni Hendika Selingkuhan Candra Kusuma Anggota DPRD Kabupaten Bogor: Bukannya Sudah Cerai?

Selanjutnya, ketiga nama tersebut menunggu persetujuan final dalam sidang paripurna DPR yang dijadwalkan pada Selasa, 5 November 2024.

Setelah mendapatkan persetujuan DPR, berkas naturalisasi akan dilanjutkan ke Kementerian Hukum dan Kementerian Sekretariat Negara untuk diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X