Dalam kasus ini, Tom Lembong diduga memberikan izin impor gula kristal mentah kepada PT AP pada 2015 meskipun Indonesia mengalami surplus gula pada saat itu.
Beberapa barang bukti berupa catatan, dokumen, serta keterangan saksi dan ahli telah dikumpulkan guna memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan izin impor tersebut.
Kejagung berharap proses penyidikan yang transparan ini dapat menjawab berbagai spekulasi di masyarakat dan menegaskan bahwa proses hukum dilakukan dengan profesional.***
Artikel Terkait
Istri Tom Lembong Siapa? Intip Profil hingga Biodata Franciska Wihardja Istri Eks Menteri Perdagangan yang Jadi Tersangka Korupsi
Unggahan Tom Lembong Sehari Sebelum Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi, Sebut Demokrasi Indonesia Sudah Berjalan 96 Tahun
Resmi Tetapkan Tom Lembong dalam Kasus Korupsi Impor Gula, Apa Saja Tugas dan Kewenangan Kejaksaan Agung?
Anies Baswedan Kaget! Mantan Bos Tom Lembong Angkat Suara Terkait Kasus Korupsi Impor Gula
Bukan Cuma Tom Lembong, Sosok Ini Juga Ikut Jadi Tersangka Kasus Dugaan Koruspi Impor Gula 2015 Silam
Ini Sepak Terjang Charles Sitorus, Tersangka Dugaan Korupsi Impor Gula Bareng Tom Lembong yang Punya Jejak Karier Mentereng