Senin, 22 Desember 2025

KPK Beraksi Tegas Minta Perihal ini, Dampak dari Dugaan Gratifikasi Terkait Pesawat Jet Pribadi Kaesang-Erina

- Jumat, 30 Agustus 2024 | 13:06 WIB
Foto Tampilan Kantor KPK (Instagram/ @rzlmtqin)
Foto Tampilan Kantor KPK (Instagram/ @rzlmtqin)

RBG.id — Lika-liku persoalan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono terkait liburannya ke Amerika Serikat masih menjadi topik hangat di kalangan publik.

Pasalnya, Usai tersebar video keduanya turun dari sebuah pesawat jet pribadi, hal itu semakin membuat masyarakat ingin menyentil anak Presiden Jokowi dan istrinya itu.

Terlebih, selama mereka berlibur di Amerika Serikat banyak informasi beredar terkait barang-barang mahal yang dibelanjakan oleh Kaesang dan Erina.

Baca Juga: Profil Rafael Struick Lengkap dengan Akun Medsos dan Agama, Penyerang Muda Berbakat ADO Den Haag dan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Kecaman publik semakin bertubi-tubi dilontarkan kepada Kaesang dan Erina, saat keduanya diketahui lolos dari pengecekan bea cukai, saat tiba di Indonesia dengan membawa sejumlah barang mewah.

Hal itu terungkap dalam video yang memperlihatkan keduanya turun dari pesawat jet tersebut dan langsung menaiki sebuah mobil yang terparkir tidak jauh dari pesawat tersebut.

Kekesalan masyarakat juga didukung lantaran keduanya melakukan hal tersebut, saat masyarakat tengah meluapkan amarah, ketika adanya RUU batas usia calon dan wakil Gubernur di Pilkada 2024.

Baca Juga: Baru 2 Minggu Pernikahan TikToker Shella Selpi Lizah Tutup Usia, Ivan Gunawan Tulis Pesan Menyentuh untuk Kepergiannya

Atas penggunaan pesawat jet pribadi itu, muncul dugaan gratifikasi yang dilayangkan ke Kaesang dari berbagai pihak.

Salah satunya Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman yang mengajukan laporan bukti ke KPK untuk menjadi bahan ke KPK soal dugaan gratifikasi yang diterima Kaesang.

Bukti yang diajukan oleh Boyamin adalah dokumen MoU perusahaan Shopee yang memberikan fasilitas kepada anak Presiden Jokowi.

Baca Juga: Anies Baswedan Sampaikan Pesan Perpisahan Usai Gagal Maju di Pilgub Jakarta dan Pilgub Jabar 2024

Perusahaan lokapasar dan perdagangan elektronik (e-commerce) Shopee, rupanya juga pernah memiliki hubungan kerjasama dengan Gibran Rakabuming Raka.

“Hari ini saya telah mengirimkan dokumen MoU antara Pemkot Solo yang ditandatangani Gibran Rakabuming Raka pada 23 April 2021,"jelas Boyamin, dikutip RBG dari JPNN, pada Jumat, 30 Agustus 2024.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X