Senin, 22 Desember 2025

Divonis 20 Tahun Penjara, Ini Alasan Jessica Wongso Bebas Bersyarat Usai Jalani Kurungan 8 Tahun

- Minggu, 18 Agustus 2024 | 16:44 WIB
Jessica Wongso Terdakwa Kasus Kopi Sianida Dinyatakan Bebas Bersyarat. (Kolase Tangkap layar YouTube Intens Investigasi.)
Jessica Wongso Terdakwa Kasus Kopi Sianida Dinyatakan Bebas Bersyarat. (Kolase Tangkap layar YouTube Intens Investigasi.)

RBG.id -- Delapan tahun menjalani hukuman penjara, Jessica Wongso terdakwa kasus kopi sianida akhirnya bisa menghirup udara bebas.

Jessica Wongso pelaku pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin dengan kopi sianida dinyatakan bebas bersyarat pada hari ini 18 Agustus 2024.

Jessica Wongso dibebaskan bersyarat setelah menjalani masa hukum 8 tahun penjara dari yang seharusnya 20 tahun penjara.

Baca Juga: Detik-detik Terpidana Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso Keluar dari Lapas Pondok Bambu, Tunjukan Wajah Bahagia dan Lambaikan Tangan

Diketahui Jessica Wongso mulai ditahan sejak 30 Juni 2016. Dirinya dihukum 20 tahun penjara berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung RI Nomor: 498 K/PID/2017 tanggal 21 Juni 2017.

Jessica dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta.

Lebih dalam, Jessica mendapatkan remisi 58 bulan 30 hari karena berprilaku baik saat menjalani masa tahanan.

"Selama menjalani pidana, yang bersangkutan telah berkelakuan baik berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana,"

Baca Juga: Profil dan Sepak Terjang Dewatlantis Studio, Pembuat Lagu 'The Guardian of Nusantara' yang Kini Trending

"dengan total mendapat Remisi sebanyak 58 bulan 30 hari," kata Kepala Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Deddy Eduar Eka Saputra.

Pelaku pembunuhan terhadap sahabat nya sendiri itu, keluar dari lapas pada pukul 09.38 WIB.

Saat keluar dari lapas, Dirinya langsung disambut oleh pengacaranya yaitu Otto Hasibuan.

Setelah bebas, Jessica akan dibawa ke Balai Pemasyarakatan Jakarta Timur untuk melakukan proses administrasi lebih lanjut.

Baca Juga: Tiket Nonton Timnas Indonesia vs Australia di GBK Masih Tersedia, Simak Harga dan Cara Belinya Lewat Livin by Mandiri

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X