Senin, 22 Desember 2025

Tabrak Pengendara Motor Usai Dugem dan Minum Alkohol, Marisa Putri Meminta Maaf dan Mengaku Lalai dalam Berkendara

- Senin, 5 Agustus 2024 | 09:20 WIB
Foto kolase Marisa Putri saat ditahan dan dihadirkan dalam rilis kasus Mapolresta Pekanbaru  (@hazzelnutlate @jiihan_sw/ X)
Foto kolase Marisa Putri saat ditahan dan dihadirkan dalam rilis kasus Mapolresta Pekanbaru (@hazzelnutlate @jiihan_sw/ X)

Saat dihadirkan dalam rilis kasus, Marisa akui dirinya terpengaruh minuman beralkohol saat mengendarai mobil.

Baca Juga: Lirik Lagu I Color You - Colde Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Ia juga mengungkapkan, bahwa dirinya baru pulang dari dugem di sebuah tempat hiburan malam di Pekanbaru.

Tangkapan layar CCTV Marisa saat melaju kencang di jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru
Tangkapan layar CCTV Marisa saat melaju kencang di jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru ( @quoteaja/ X)

Beredar kabar pula, bahwa ia diduga mencoba melarikan diri usai menabrak korban. Namun, hal ini dibantah langsung oleh Marisa.

Marisa mengakui bahwa setelah ia menabrak korban, dirinya langsung kembali menuju ke lokasi dimana korban tertabrak.

Usai kejadian yang menelan korban jiwa ini, Marisa kini telah ditahan dan dijadikan tersangka atas perbuatannya.

Ia harus mempertanggungjawabkan kasus ini dan ia terjerat Pasal 311 ayat 5 UU LAJ Nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun, serta pasal 310 ayat 4 UU LAJ Nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun.

Baca Juga: Selebgram Lula Lahfah Diteriaki Haram saat Umrah Gegara Pegang Vape, Auto Dirujak Netizen: Umrah Jadi Kaya Main-main

Sebelumnya, beredar sebuah tayangan CCTV yang memperlihat sebuah mobil melaju kencang di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, pada Sabtu (3/8/2024) pukul 05.45 WIB.

Mobil tersebut menabrak seorang pengendara motor yang melaju dari arah yang sama yang menyebabkan pengendara motor kehilangan nyawa.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X