Sebagaimana yang tertuang di dalam pasal Pasal 294 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 jo Pasal 76I Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Artikel Terkait
Polisi Telah Amankan Raihany alias Hanny, Ibu Kandung Diduga Pelaku Pelecehan Anak Kecil Baju Biru yang Viral di Media Sosial
Sosok Pemilik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Pembuatan Video Asusila Ibu dan Anak Kandung, Kini Jadi DPO
Heboh, Beredar Lagi Video Ibu Baju Orange Cabuli Anak Kandungnya yang Masih Berusia 8 Tahun: Mama Lagi Mau
Miris! Usai Dilecehkan Ibu Kandung, Anak Kecil Baju Biru Tak Berdosa Ini Bertingkah Aneh Saat Bertemu Wanita
Link Video Viral Ibu Baju Orange dan Anaknya Part 2 Kini Tengah Diburu, Sosok Pemerannya Terungkap!