Senin, 22 Desember 2025

Ini 3 Penyebab Bambang Susantono dan Wakilnya Mundur dari Kepala Otorita IKN, Diduga Beban Kerja Cukup Berat Gaji Belum Dibayar

- Selasa, 4 Juni 2024 | 19:41 WIB
Eks Kepala Otorita IKN Bambang Susantono. (Foto: Humas Setkab/Agung)
Eks Kepala Otorita IKN Bambang Susantono. (Foto: Humas Setkab/Agung)

Ia menjelaskan adanya syarat menjadi "green constructor company" juga menimbulkan kesulitan bagi kontraktor karena harus memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan.

Baca Juga: Tiko Aryawardhana Asyik Liburan dengan BCL Saat Dilaporkan Mantan Istrinya Atas Dugaan Penggelapan Rp6,9 M

2. Isu Gaji yang Belum Dibayar

Pada 3 April 2023, dalam rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR dan Otorita IKN di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Bambang kembali viral karena mengungkap keluhannya tentang keterlambatan pembayaran gaji.

Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP, Ihsan Yunus, sebelumnya telah mengonfirmasi isu yang beredar dan menyoroti belum dibayarkannya gaji pegawai Otorita IKN.

Bambang kemudian menjawab ia dan wakilnya, Dhony Rahajoe, baru menerima gaji setelah bekerja selama 11 bulan.

"Kalau boleh jujur juga saya dan Pak Dhony juga butuh waktu 11 bulan hingga kami dapat salary. Jadi, ya... sudah dibahas ini yang hak keuangan untuk pejabat eselon I ke bawah ini di Menko Polhukam, dan ini meluncur ke Presiden sekarang," terangnya.

Viralnya pernyataan itu kemudian dikaitkan sebagai salah satu alasan mengapa Bambang memutuskan untuk mundur dari jabatannya sebagai Kepala Otorita IKN.

Prastowo, dalam cuitan di akun pribadinya, mengungkapkan semua kewajiban pembayaran gaji kepada Bambang dan Dhony selaku Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN telah diselesaikan sejak Januari 2023.

Lebih lanjut Prastowo juga menjelaskan, penyelesaian pembayaran gaji dilakukan melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara.

3. Beban Kerja Cukup Berat

Menurut pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, mundurnya Bambang dan Dhony diduga disebabkan oleh target pembangunan yang ditetapkan oleh pemerintah yang tidak realistis.

Trubus juga menambahkan, mayoritas pembiayaan pembangunan IKN masih mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Selain itu, sulitnya melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan IKN juga menjadi tantangan, terutama karena target yang ditetapkan oleh pemerintah dianggap tidak realistis.

"Persoalan pembebasan lahan, ini menjadi prinsip juga karena pembebasan tanah ada kendala sehingga ini menimbulkan pertimbangan yang berat dari Bambang Susantono untuk melaksanakan (pembangunan IKN)," tuturnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X