Ia menjelaskan adanya syarat menjadi "green constructor company" juga menimbulkan kesulitan bagi kontraktor karena harus memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan.
2. Isu Gaji yang Belum Dibayar
Pada 3 April 2023, dalam rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR dan Otorita IKN di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Bambang kembali viral karena mengungkap keluhannya tentang keterlambatan pembayaran gaji.
Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP, Ihsan Yunus, sebelumnya telah mengonfirmasi isu yang beredar dan menyoroti belum dibayarkannya gaji pegawai Otorita IKN.
Bambang kemudian menjawab ia dan wakilnya, Dhony Rahajoe, baru menerima gaji setelah bekerja selama 11 bulan.
"Kalau boleh jujur juga saya dan Pak Dhony juga butuh waktu 11 bulan hingga kami dapat salary. Jadi, ya... sudah dibahas ini yang hak keuangan untuk pejabat eselon I ke bawah ini di Menko Polhukam, dan ini meluncur ke Presiden sekarang," terangnya.
Viralnya pernyataan itu kemudian dikaitkan sebagai salah satu alasan mengapa Bambang memutuskan untuk mundur dari jabatannya sebagai Kepala Otorita IKN.
Prastowo, dalam cuitan di akun pribadinya, mengungkapkan semua kewajiban pembayaran gaji kepada Bambang dan Dhony selaku Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN telah diselesaikan sejak Januari 2023.
Lebih lanjut Prastowo juga menjelaskan, penyelesaian pembayaran gaji dilakukan melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara.
3. Beban Kerja Cukup Berat
Menurut pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, mundurnya Bambang dan Dhony diduga disebabkan oleh target pembangunan yang ditetapkan oleh pemerintah yang tidak realistis.
Trubus juga menambahkan, mayoritas pembiayaan pembangunan IKN masih mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Selain itu, sulitnya melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan IKN juga menjadi tantangan, terutama karena target yang ditetapkan oleh pemerintah dianggap tidak realistis.
"Persoalan pembebasan lahan, ini menjadi prinsip juga karena pembebasan tanah ada kendala sehingga ini menimbulkan pertimbangan yang berat dari Bambang Susantono untuk melaksanakan (pembangunan IKN)," tuturnya.
Artikel Terkait
Viral! Mahasiswa Gunadarma Ini Sebarkan Video Asusila Mantan Pacarnya Usai Ditolak Berhubungan Badan
Wakil LP3HI Desak Kejaksaan Agung Tetapkan Dito Ariotedjo Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi BTS 4G, Terima Suap Rp27 Miliar
Sah! Basuki Hadimuljono Resmi Jadi Plt Kepala Otorita IKN, Gantikan Posisi Bambang Susantono yang Undur Diri
Suami dari Raihany, Ibu Muda yang Lecehkan Anaknya di Tangsel Dituding Terlibat Dalam Pembuatan Video Asusila yang Viral di Medsos!
Terungkap! Ibu Muda di Tangsel yang Tega Cabuli Anaknya Demi Uang Ternyata Punya Masa Lalu yang Kelam
Sosok Pemilik Akun Facebook Icha Shakila, Dalang Pembuatan Video Asusila Ibu dan Anak Kandung, Kini Jadi DPO
Terkuak, Ibu yang Lakukan Tindakan Asusila kepada Anak Kandung Berprofesi sebagai Pengamen, Sempat Terguncang hingga Kurus Tidak Mau Makan