Senin, 22 Desember 2025

Membingungkan! Disebut Otak Pembunuhan Vina Cirebon, Pegi alias Perong Mengaku Tak Terlibat Bahkan Tidak Pernah Mengenal Korban

- Sabtu, 25 Mei 2024 | 08:35 WIB
Tampang Pegi alias Perong DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki Cirebon (Foto: Instagram @xposureid)
Tampang Pegi alias Perong DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki Cirebon (Foto: Instagram @xposureid)

”(Pegi) stres dan ketakutan,” ujar Sugiyanti.

 Baca Juga: Penampakan Pegi alias Perong Berbeda dengan Ciri-ciri di Info DPO Pembunuhan Vina Cirebon, Kok Bisa? Begini Penjelasan Polisi

Simak 5 Fakta Penangkapan Pegi alias Perong berikut ini:

1. Sudah 8 Tahun Buron

Sebanyak 8 pelaku pembunuhan Vina Cirebon sudah ditangkap dan dijatuhi hukuman

Sedangkan, Pegi alias Perong buron selama 8 bulan bersama 2 pelaku yakni Dani dan Andi.

Selama 8 tahun keberadaan dan peran Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina sempat belum bisa terpecahkan.

 Baca Juga: Penampakan Pegi alias Perong Berbeda dengan Ciri-ciri di Info DPO Pembunuhan Vina Cirebon, Kok Bisa? Begini Penjelasan Polisi

Hal itu karena kepolisian belum menangkap tiga pembunuh Vina akibat ulah dari delapan pelaku lainnya.

Polisi harus memutar orak untuk bisa mendapatkan identitas 3 pelaku pembunuhan Vina Cirebon.

Sebab, 8 pelaku lainnya seakan tidak ingin mengungkap 3 pelaku itu termasuk Pegi alias Egi.

Baca Juga: Pantas Baru Tertangkap Usai Buron 8 Tahun, Pegi Alias Perong Pelaku Utama Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Diduga Anak Petinggi Polri, Ini Faktanya!

Sementara itu, ada juga beberapa dari pelaku pembunuhan yang beralasan tidak mengenal 3 pelaku DPO itu karena mengaku hanya kenal secara sepintas.

2. Ditangkap Usai Kasus Vina Diangkat ke Layar Lebar

Kasus pembunuhan sadis Vina Cirebon sudah terjadi 8 tahun lalu tepatnya 27 Agustus 2016 silam.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X