Baca Juga: Biodata, Profil, Serta Akun Instagram Pemeran Utama Drama Korea The Impossible Heir
Badan Pangan Nasional dibentuk berdasarkan Perpres Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional yang merupakan amanat dari UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Dalam menjalankan tugasnya Badan Pangan Nasional dipimpin oleh seorang Kepala yang dilantik dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden RI. Pada 21 Februari 2022, Presiden RI Joko Widodo melantik Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional.
Badan Pangan Nasional melaksanakan pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran cadangan pangan yang dilakukan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Berkaitan dengan stabilitas harga dan inflasi, khususnya bahan pokok, tetap akan dijaga oleh Badan Pangan Nasional melalui BUMN di bidang pangan sebagai instrumennya.
Artikel Terkait
Dosen SV IPB University Terapkan Inovasi Teknologi Urban Farming dan Digital Marketing Bersama Warga Desa Buduan Jawa Timur
Lakukan Penelitian di Cagar Alam Pulau Sempu, Seorang Mahasiswa IPB University Dilaporkan Hilang
Hilang di Pulau Sempu Malang Saat Lakukan Surili 2023, Mahasiswa IPB Ditemukan Meninggal Dunia
Dosen IPB University Sebut Penyebab Pokok Timbulnya Stunting, Peran Keluarga sangat Penting
IPB University Jadi PTN Terinspiratif dan Paling Kolaboratif LLDIKTI Wilayah IV, Rektor Sebut Buah Hasil Kolaborasi dan Kerja Keras