Minggu, 21 Desember 2025

Mengenal Sosok Umi Syarifah Fadhlun bin Yahya Istri Habib Rizieq Shihab, Kepergiannya Meninggalkan Duka Mendalam Bagi Masyarakat Luas

- Sabtu, 16 Desember 2023 | 21:51 WIB
Foto Umi Syarifah bin Yahya dan Habib Rizieq Shihab (Twitter)
Foto Umi Syarifah bin Yahya dan Habib Rizieq Shihab (Twitter)

RBG.ID - Kabar duka kita terima dari keluarga Imam Besar Habib Rizieq Shihab. Istrinya yang bernama Syarifah Fadhlun bin Yahya telah meninggal dunia.

Umi Syarifah Fadhlun dikenal sebagai orang penting dalam hidup Habib Rizieq Shihab, kepergiannya menyisakan duka yang sangat mendalam. Berikut ini biodata lengkap dan kisah hidup Syarifah Fadhlun.

Profil Syarifah Fadhlun binti Fadhil bin Yahya

Baca Juga: Mulai dari Rp 200 Ribuan aja, rekomendasi 4 Villa Murah dan Terbaik di Lembang Bandung, Cocok Untuk Liburan Natal dan Tahun Baru!

Syarifah Fadhlun binti Fadhil bin Yahya, memiliki nama lengkap Asy-syarifah Fadhlun binti Fadhil bin Hasan Ibnul Habib Al Mufthi Usman bin Yahya.

Ia adalah istri dari Imam Besar Habib Muhammad Rizieq Shihab atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai Habib Rizieq.

Ia sering dipanggil Umi Syarifah, sebuah gelar kehormatan dalam tradisi keluarganya.

Baca Juga: Cocok Untuk Napak Tilas Reveluv, Intip Tempat-Tempat yang Dikunjungi Red Velvet di Jakarta

Asal-Usul Pernikahan dan Keturunan

Pernikahan Umi Syarifah Fadhlun dan Habib Rizieq Shihab dilangsungkan pada 11 September 1987 dan dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai tujuh orang anak.

Ketujuh anak dari Umi Syarifah Fadhlun dan Habib Rizieq Shihab, yaitu Rufaidah Shihab, Humaira Shihab, Zulfa Shihab, Syarifah Najwa Shihab, Zahra Shihab, Mumtaz Shihab dan Fairuz Shihab.

Di antara mereka, Rufaidah Shihab atau yang dikenal dengan Aida adalah anak yang pertama, dan Syarifah Najwa Shihab adalah anak yang keempat.

Baca Juga: Innalillahi, Kabar Duka Istri dari Imam Besar Habib Rizieq Shihab Meninggal Dunia

Syarifah Fadhlun berperan penting dalam kehidupan Habib Rizieq Shihab, meski ia menghadapi masa sulit dan ketidakpastian hukum.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X