Ghisca Debora ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat sejak Jumat (17/11/2023).
Baca Juga: Bukan Karena Narkoba, Ternyata Ini Alasan Irish Bella Gugat Cerai dan Ingin Pisah dari Ammar Zoni
Kepada para pelanggannya yang notabene reseller tiket konser, Ghisca Debora mengaku kenal dengan seseorang dari pihak promotor konser.
Bahkan, Ghisca Debora menawarkan harga miring untuk pembeli yang melakukan transaksi dalam jumlah besar.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan bahwa pengakuan Ghisca Debora itu tidak benar.
Baca Juga: Waspada! Ada Kecelakaan di Tol Janger Arah Tomang Pagi Ini, Banyak Batu Berserakan di Jalan
“Yang bersangkutan (Ghisca Debora) meyakinkan kenal dengan perantara atau promotor. Padahal dari bulan Mei sampai dengan November tidak ada komunikasi dengan pihak perantara atau promotor,” tambahnya.
Jika dijumlahkan, total kerugian yang atas penipuan yang dilakukan Ghisca Debora mencapai hingga Rp 5,1 miliar atau setara 2.268 tiket.
Atas perbuatannya, Ghisca Debora dijerat Pasal 378 dan Pasal 372 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Artikel Terkait
Romantis! Momen Devalia Mesha Dilamar Sang Kekasih di Tengah Konser Coldplay Jakarta
Sosok dan Tampang Ghisca Debora Aritonang, Penipu Tiket Konser Coldplay Raup Keuntungan Rp 15 Miliar
Tampil Kenakan Baju Tahanan, Ghisca Debora Akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Tiket Konser Coldplay
Dapat Keuntungan Hingga Rp5,1 Miliar, Berikut Modus Penipuan Tiket Coldplay yang Dilakukan Mahasiswi bernama Ghisca Debora
Raup Keuntungan Hingga Rp 5,1 M, Polisi Sebut Ghisca Debora Lakukan Penipuan Tiket Konser Coldplay Seorang Diri