Minggu, 21 Desember 2025

Dicopot dari Ketua MK, Cek LHKPN Anwar Usman yang Punya Harta Kekayaan Rp33 Miliar dan Hutang Rp0

- Rabu, 8 November 2023 | 05:24 WIB
Anwar Usman
Anwar Usman

RBG.ID – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan Anwar Usman diberhentikan dari Ketua MK dikarenakan melanggar kode etik dan perilaku hakim.

Tidak hanya itu, Anwar Usman juga dilarang melibatkan diri atau terllibat dalam pemeriksaan dan pengambilan keputsan mengenai perselisihan hasil pilpres, pileg, dan pilkada.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Anwar Usman yang menjabat sebagai Ketua MK sejak 2 April 2018, memiliki harta kekayaan senilai Rp33,49 miliar yang salah satunya terdiri dari 31 aset tanah dan bangunan.

Baca Juga: Antisipasi Cacar Monyet, Pemda Jabar Siapkan Rumah Sakit

Selain itu Anwar Usman juga tercatat tidak memiliki hutang dan memiliki kas Rp27,59 miliar.
Simak rincian harta kekayaan Anwar Usman yang dilaporkan pada 24 Januari 2023 atau periodik 2022.

A. TANAH DAN BANGUNAN: Rp5.176.100.000

1. Tanah Seluas 297 m2 di KAB / KOTA BIMA, WARISAN: Rp141.000.000

2. Tanah Seluas 17000 m2 di KAB / KOTA BIMA, WARISAN: Rp300.000.000

3. Tanah Seluas 5100 m2 di KAB / KOTA BIMA, WARISAN: Rp100.000.000

4. Tanah Seluas 2700 m2 di KAB / KOTA BIMA, WARISAN: Rp81.000.000

5. Bangunan Seluas 144 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI: Rp125.000.000

6. Bangunan Seluas 216 m2 di KAB / KOTA KOTA BIMA , HASIL SENDIRI: Rp765.000.000

7. Bangunan Seluas 216 m2 di KAB / KOTA BIMA, HASIL SENDIRI: Rp171.000.000

Baca Juga: Berasa Jadi Sultan, Staycation di Hotel Vibes Bali dengan Fasilitas Wah dan Menu Makanan Anti Gagal di Bandung

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Siti Dewi Yanti

Sumber: LHKPN KPK

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X