Minggu, 21 Desember 2025

3 Oknum Anggota TNI AD Pembunuh Imam Masykur Terancam Hukuman Mati

- Selasa, 31 Oktober 2023 | 14:34 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Imam Masykur, Praka Riswandi Manik (kedua kanan), Praka Heri Sandi (tengah), dan Praka Jasmowir menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer II-08. (Sumber: FEDRIK TARIGAN/JAWA POS)
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Imam Masykur, Praka Riswandi Manik (kedua kanan), Praka Heri Sandi (tengah), dan Praka Jasmowir menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer II-08. (Sumber: FEDRIK TARIGAN/JAWA POS)

RBG.ID - Tiga anggota TNI AD didakwa telah melakukan pembunuhan berencana terhadap warga Aceh bernama Imam Masykur dalam sidang perdana di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Senin (30/10/2023).

Ketiga anggota TNI AD tersebut bernama Praka Riswandi Manik yang merupakan anggota Paspampres, Praka Heri Sandi yang merupakan anggota Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka Jasmowir yang merupakan anggota TNI di Kodam Iskandar Muda.

Oleh oditur militer yang menangani perkara tersebut, mengatakan bahwa oknum tiga anggota TNI AD itu didakwa melanggar pasal berlapis.

Baca Juga: Selain Coldplay, 8 Daftar Penyanyi Internasional Ini Akan Gelar Konser di Indonesia Dalam Waktu Dekat Ini

"Ketiga terdakwa anggota TNI AD terancam hukuman mati atau hukuman seumur hidup atau paling singkat hukuman 20 tahun penjara," kata Kepala Oditurat Militer Jakarta Kolonel Kum Riswandono.

Ketiga terdakwa anggota TNI AD tersebut telah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Serta Pasal 351 ayat (3) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dan Pasal 328 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Adapun sidang dimulai pukul 10.00 WIB itu dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto serta hakim anggota Letkol Chk Idolohi dan Mayor Kum Aulisa Dandel.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X