Minggu, 21 Desember 2025

Hati-Hati! Jelang Pemilu 2024, Kemenkominfo Imbau Isu Hoaks Meningkat 10 Kali Lipat

- Sabtu, 28 Oktober 2023 | 12:05 WIB
Kominfo Imbau isu hoaks meningkat 10 kali lipat (Instagram)
Kominfo Imbau isu hoaks meningkat 10 kali lipat (Instagram)


RBG.ID - Selama tahun 2023, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mencatat adanya peningkatan tren berita palsu yang terkait dengan isu pemilihan umum (pemilu).

Pada tahun 2022, dalam waktu selama satu tahun, hanya terdapat 10 isu hoaks pemilu yang muncul. Selama periode Januari hingga Oktober 2023, tercatat telah ada 98 isu hoaks terkait pemilu.

Selama tahun 2022, hanya ada 10 berita palsu yang berhubungan dengan pemilu. Selama rentang waktu Januari 2023 hingga 26 Oktober, tercatat sebanyak 98 isu hoaks terkait pemilu.

Menurut Budi Arie Setiadi, Menteri Komunikasi dan Informatika, terdapat peningkatan hampir 10 kali lipat dalam jumlah isu hoaks dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Baca Juga: Wisata Sejarah Bertepatan Hari Sumpah Pemuda, Simak Beberapa Hal Menarik dari Museum Sumpah Pemuda

Hal ini diungkapkan dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung di Jakarta pada hari Jumat (27/10/2023).

Menurut Budi, penyebaran isu hoaks di tengah masyarakat telah mengalami peningkatan yang signifikan sejak pertengahan tahun 2023, meskipun terlihat fluktuatif.

"Diprediksi sejak Juli 2023, telah disampaikan jumlah isu hoaks terkait pemilu  meningkat menjadi dua belas kali lipat hingga mencapai bulan Oktober 2023," kata Budi Arie Setiadi.

Pada Juli, terdapat 14 isu yang perlu diperinci. Kemudian, pada bulan Agustus, jumlah isu meningkat menjadi 18.

Baca Juga: BRI dan Pegadaian Dukung UMKM Kopi Go Global

Pada bulan September, terdapat 13 isu yang perlu dihadapi dan pada Oktober, jumlah isu kembali naik menjadi 18. Budi berpendapat, hoaks dan disinformasi menjalar luas di berbagai platform media sosial.

Dalam catatan kami, penyebaran hoaks dan disinformasi terkait pemilu paling sering terjadi di platform Facebook yang dimiliki oleh Meta.

Menurut Budi, Kemenkominfo saat ini telah mengajukan permintaan untuk menghapus 454 konten kepada Meta.

Baca Juga: Masih Ada Kekosongan Jabatan 16 Pimpinan KPU di Jawa Barat, Cek Rinciannya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X