RBG.ID-JAKARTA, Selain melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Mabes Polri juga menerik ajudannya Kevin Egananta Joshua.
Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri itu dikabarkan sudah tidak lagi bertugas mengawal atasannya. Kevin Egananta kini telah ditarik kembali ke Mabes Polri.
"Ajudan Ketua KPK saudara FB telah ditarik ke Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (25/10/2023).
Baca Juga: Jersey Barcelona Edisi Rolling Stones Ludes dalam Waktu Sehari, Mau? Segini Harganya
Penarikan ini diduga berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dalam perkara ini, ajudan Ketua KPK Firli Bahuri itu juga sempat dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga menaikan status perkara dugaan pemerasaan eks Mentan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke tahap penyidikan. Artinya ditemukan unsur pidana dalam kasus ini.
Baca Juga: Resmi Jadi Cawapres Prabowo, PDIP Tunggu Niatan Baik Gibran Kembalikan Kartu Tanda Anggota
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, keputusan ini diambil penyidik setelah melakukan gelar perkara pada Jumat (6/10/2023) lalu.
Penyidik juga telah memeriksa 6 saksi kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri.
"Dari hasil gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikan statusnya penyelidkan ke tahap penyidkkan," kata Ade Safri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (7/10).
Baca Juga: Pohon Tumbang Hingga Longsor Terjadi dalam Hitungan Jam di Kota Bogor
Dalam perkara ini diduga terjadi pelanggaran Pasal 12 huruf e atau pasal 12 huruf B atau Pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 29 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncti Pasal 65 KUHP.
"Akan diterbitkan surat perintah penyidikan untuk melakukan serangkaian penyidikan guna mencari dan mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana terjadi dan menemukan tersangka," jelasnya.(jpc)
Artikel Terkait
Ketua KPK Firli Bahuri Mangkir dari Panggilan Polda Metro Jaya, Ini Alasannya
Ini Alasan Ketua KPK Firli Bahuri Mangkir dari Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya
Jokowi, Gibran, hingga Ketua MK Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Nepotisme
Ogah Diperiksa di Polda Metro Jaya, Ketua KPK Firli Bahuri Minta Pemeriksaan Dilakukan di Bareskrim
Dilaporkan ke KPK atas Tuduhan Nepotisme, Begini Respon Gibran Rakabuming Raka