RBG.ID – Pelamar CPNS dan PPPK 2023 yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) atau tidak lulus seleksi administrasi diberi kesempatan untuk mengajukan sanggahan.
Waktu sanggahan yang diberikan kepada pelamar CPNS dan PPPK 2023 hanya selama 3 hari.
Nantinya, pihak rekrutmen akan memberikan jawaban berupa penerimaan atau penolakan atas sanggahan pelamar CPNS dan PPPK 2023.
Baca Juga: Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023? Ini Solusi yang Diberikan Menpan RB
Setelah proses itu selesai, para pelamar CPNS dan PPPK 2023 bisa masuk ke tahap pengumuman pascasanggah seleksi administrasi.
Jadwal Pengumuman pascasanggah Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023
Sebagaimana diketahui bahwa pascasanggah ini merujuk pada periode usai dilakukannya pengajuan dan jawaban sanggah dari pelamar, baik setelah seleksi administrasi ataupun kompetensi.
Baca Juga: Cek! Nilai Ambang Batas SKD Agar Lolos Seleksi CPNS 2023 Sudah Ditetapkan MenPAN RB, Ini Rinciannya!
Masing-masing instansi akan mengumumkan setiap nama pelamar CPNS dan PPPK 2023 yang mengajukan sanggahan. Semua nama bakal dicantumkan, baik yang sanggahannya diterima ataupun ditolak.
Terkait jadwal pengumuman pascasanggah seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023, terdapat penyesuaian dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sebagaimana dalam surat BKN 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, hasil pascasanggah seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 akan diumumkan mulai hari ini 22-28 Oktober 2023.
Baca Juga: Simak Jadwal dan Cara Ikut Simulasi Tes Online CPNS yang Diselenggarakan BKN
Usai pengumuman hasil pascasanggah, pelamar CPNS dan PPPK 2023 yang dinyatakan lolos bisa mempersiapkan diri untuk melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi.
Link Pengumuman Pascasanggah Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023
Artikel Terkait
Kartu Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Sudah Bisa Dicetak Mulai Hari Ini 12 Oktober, Cek Caranya Di sini
Ini Daftar Link Cek Hasil Administrasi CPNS 2023 yang Diumumkan Mulai Hari Ini 15 Oktober 2023
Simak Jadwal dan Cara Ikut Simulasi Tes Online CPNS yang Diselenggarakan BKN
Cek! Nilai Ambang Batas SKD Agar Lolos Seleksi CPNS 2023 Sudah Ditetapkan MenPAN RB, Ini Rinciannya!
Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK 2023? Ini Solusi yang Diberikan Menpan RB