Senin, 22 Desember 2025

Rumah Ketua KPK Firli Bahuri Dikabarkan Digeledah, Begini Kata Polda Metro

- Jumat, 13 Oktober 2023 | 11:03 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (Sumber: Instagram)
Ketua KPK Firli Bahuri (Sumber: Instagram)

Kasus Pemerasan Naik ke Penyidikan

Baca Juga: Ini Link Resmi dan Cara Cek Jumlah Pelamar CPNS dan PPPK 2023 Tiap Formasi

Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK RI dalam penanganan perkara di Kementan naik ke tingkat penyidikan.

Hal itu diputuskan Polda Metro Jaya usai penyelidik melakukan gelar perkara.

"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (7/10).

 Baca Juga: Sosok Mahasiswi Unnes Semarang yang Tewas Bunuh Diri, Ternyata Anak Broken Home dan Suka Silet Tangan Sendiri

Dia menuturkan kasus ini diselidiki kepolisian dari aduan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023. Polisi lalu melakukan penelaahan dan verifikasi sampai pengumpulan bahan keterangan.

Lalu, Surat Perintah Penyelidikan terbit pada 21 Agustus 2023 sehingga polisi mencari dugaan tindak pidana korupsi.

Sampai akhirnya penyelidik melakukan gelar perkara pada Jumat (6/10) kemarin.

 Baca Juga: Berprestasi dan Sedang Tuntaskan Skripsi, Ini Sosok Mahasiswi Udinus yang Diduga Bunuh Diri di Kamar Kosnya

Ade Safri menuturkan ada tiga penemuan dugaan kasus yang diduga dilakukan pimpinan KPK yaitu pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementan.

"Peningkatan status penyelidikan (kasus pemerasan oleh pimpinan KPK) ke tahap penyidikan dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada sekitar kurun waktu 2020-2023," kata dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X