RBG.ID - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo membantah dirinya menerima uang senilai Rp27 miliar terkait dengan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
Hal tersebut disampaikan oleh Menpora Dito Ariotedjo saat dirinya bersaksi di sidang lanjutan kasus korupsi BTS di Pengadilan Negeri Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu (11/10).
"Pada pertemuan pertama itu, ada enggak Galumbang Menak menitipkan sesuatu dengan saudara?" tanya Hakim Ketua Fahzal kepada Menpora Dito Ariotedjo di persidangan.
Baca Juga: Akan Ada Kirab Merah Putih dari TMP Pondok Rajeg Bogor Mulai Besok Pagi, Cek Pengalihan Arus Lalu Lintasnya
"Tidak ada," jawab Menpora Dito Ariotedjo.
Semula, Hakim Fahzal mendalami kesaksian Menpora Dito Ariotedjo terkait pertemuannya dengan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak di sebuah rumah milik keluarga Dito.
Menanggapi hal itu, Menpora Dito Ariotedjo pun tak mempungkiri dirinya pernah bertemu dengan Galumbung. Bahkan, ia juga mengaku bertemu sebanyak dua kali di rumah tersebut.
Baca Juga: Ada Wahana Wisata Baru di Bojonggede, Masih Promo dan Tiket Masuknya Hanya Rp35 Ribu
Namun, Dito Ariotedjo mengaku pertemuan tersebut disaat ia belum menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, dan pertemuan itu hanya sebatas membicarakan persoalan bisnis.
“Sebatas pembicaraan masalah bisnis tadi?" tanya Fahzal.
"Betul, Yang Mulia," jawab Menpora Dito Ariotedjo.
Baca Juga: Viral! Siswa SD Diejek Gurunya Akibat Bawa Bekal Ulat Sagu ke Sekolah, Netizen: Tinggi Protein Itu Loh
"Pertemuan kedua demikian juga?" ucap Fahzal kembali bertanya.
"Sama, Yang Mulia," jawab Menpora Dito Ariotedjo lagi.
Lantas, Fahzal menjelaskan bahwa seiring bergulirnya sidang perkara dugaan korupsi BTS 4G, diketahui bahwa sejumlah saksi menyebut nama Menpora Dito Ariotedjo menerima uang Rp27 miliar.
Baca Juga: Tampar Murid yang Bercanda Saat Salat, Guru SMK di Cileungsi Dipolisikan
"Jadi, si Irwan Hermawan (Komisaris PT Solitech Media Sinergy) ini diperintah oleh Anang Achmad Latif (mantan Direktur Utama BAKTI), mengajak Irwan Hermawan, kemudian Galumbang Menak. Galumbang menak itu bawa si Resi itu, datang ke tempat saudara," papar Fahzal.
Mengenai penjelasan hakim ketua itu, Menpora Dito Ariotedjo mengaku mengetahui dari pemberitaan di media massa bahwa namanya disebut dalam persidangan.
"Maka perlu kami konfirmasi dengan saudara. Jadi, kalau umpamanya saudara membantah, itu hak saudara. Itu ndak benar itu (menerima uang Rp27 miliar)?" kata Fahzal memastikan.
Baca Juga: 6 Rekomendasi Jajanan Pasar di Kota Bogor, Berdiri Sejak Jaman Belanda
"Tidak benar, Yang Mulia," ujar Menpora Dito Ariotedjo.
Sebelumnya Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo tampak menghadiri agenda sidang korupsi BTS 4G Kominfo di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Rabu (11/10).
Menpora Dito Ariotedjo akan menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus yang menjerat mantan Menteri Kominfo, Johnny G Plate.
Baca Juga: Bela Palestina dalam Serangan Israel vs Hamas, Mia Khalifa Dipecat Playboy
Artikel Terkait
KPK Periksa Kasdi Subagyono Sekjen Kementerian Pertanian, Terkait Dugaan Kasus Korupsi
Foto E-KTP Ternyata Bisa Diganti! Begini Syarat dan Mekanismenya
Ingat Cinta Mega yang Keciduk Main Game Terlarang? Kini Telah Dipinang PAN Jadi Caleg DPRD DKI 2024
Keluarga Jessica Wongso Disebut Diperas Hingga Rela Jual Harta Demi Bayar Otto Hasibuan, Ini Faktanya!
Wow, 5 Mall Mewah Di Indonesia Ini Dijual Dengan Harga Fantastis, Ada Mall Favoritmu?
Syahrul Yasin Limpo Mangkir dari Panggilan KPK Karena Ingin Temui Ibunya di Kampung
Dikabarkan Sakit hingga Dirawat di Singapura, Luhut Binsar Pandjaitan Akhirnya Buka Suara
Gantikan Luhut Sementara, Jokowi Tunjuk Erick Thohir jadi Menko Marves
Viral! Siswa SD Diejek Gurunya Akibat Bawa Bekal Ulat Sagu ke Sekolah, Netizen: Tinggi Protein Itu Loh
Tubuh Wayan Mirna Salihin Negatif Sianida 70 Menit Setelah Meninggal, Begini Kata Jaksa Shandy Handika