Ida Susanti menuntut haknya serta meminta keadilan atas penipuan yang telah dilakukan Nardinata Marshioni Suhaimi, kekerasan fisik, pelecehan, hingga kerugian.
"Laporan ini saya buat karena saya selalu diteror dan diancam akan dibunuh," ungkap Ida Susanti.
Sayangnya, laporan tersebut berhenti di tengah jalan dan tidak dilanjutkan karena rumah yang telah diberikan kepadanya sudak bukan milik Ida Susanti.
Lalu pada 29 Juli 2007, keluar surat DPO atas nama Nardinata Marshioni Suhaimi , namun tidak membuahkan hasil.
Baca Juga: Viral, Wanita Ini Mangaku Dipalak Rp 1 Juta Saat Lapor Usai Dibegal, Begini Penjelasan Polisi
"Yang membuat saya merasa sedih, janggal dan capek adalah mengapa perjuangan saya selama 21 tahun memperjuangkan keadilan dengan mengikuti proses hukum," tutur Ida Susanti.
"9 tahun menunggu peninjauan kembali, namun tidak menghasilkan apa-apa. Sudah lebih dari 6 pengacara, uang serta energy yang saya habiskan," lanjutnya.
Ida Susanti juga mengungkapkan kekesalannya karena sang suami suami yang ternyata perempuan itu masih bisa bebas berkeliaran hingga saat ini.
"Namun Nardinata Marshioni Suhaimi, atau Oni Yusuf, atau Nera Maria Suhaimi Joseph yang jelas-jelas melakukan penipuan, kekerasan, pemalsuan dokumen masih bisa bebas," ucapnya.
Ida Susanti berharap, dengan curahan hatinya itu akan membuahkan hasil dari perjuangannya selama 21 tahun.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Artikel Terkait
Periksa Semua Hotel di Jakarta, Polda Metro Jaya Pastikan Tak Ada Pertemuan LGBT se-ASEAN di Ibu Kota
Sekolah Internasional di Jabodetabek Diduga Dukung LGBT, P2G: Bisa Ditutup dan Berpotensi Pidana
Viral! Kartun Diduga Mengandung Unsur LGBT Tayang di Indonesia
Viral Pesan Berantai Menyebutkan Siswa SMP Korban Bullying di Cilacap Meninggal Dunia, Begini Faktanya
Viral! Guru SMK di Batang Lakukan Kekerasan Terhadap Siswa, Jambak hingga Banting Muridnya