RBG.ID – Hasil rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Joko Widodo mengumumkan Bey Triadi Machmudin sebagai PJ Gubernur Jawa Barat mengisi posisi kosong Ridwan Kamil yang akan purnatugas pada 5 September mendatang.
"BPK BEY MACHMUDIN adalah pengganti saya sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, mulai hari Selasa depan tanggal 5 September 2023. Sesuai keputusan Bpk Presiden @jokowi.
Di tanggal tsb saya genap menuntaskan tugas jabatan selama 5 tahun," tulis Ridwan Kamil melalui Instagram pribadinya pada Jumat (1/9).
Sebelumnya, Bey Triadi Machmudin menjabat sebagai Deputi Protokol, Pers dan Media, Sekretariat Presiden.
"Selamat Bertugas Kang Bey. Titip cintai warga Jawa Barat. Titip pertahankan yang baik-baik dari prestasi Jawa Barat. Titip sempurnakan yang kurang-kurang dari pembangunan Jawa Barat," lanjutnya.
Baca Juga: Tercanggih di Indonesia, Samsat Digital Jawa Barat Akan Direplikasi di Seluruh Kabupaten dan Kota
Meski akan bebas tugas dalam 4 hari, Ridwan Kamil dengan tangan terbuka 24 jam membantu Bey Triadi Machmudin jika membutuhkan bantuan darinya saat bertugas.
Selain Bey Triadi Machmudin diumumkan sebagai PJ Gubernur Jawa Barat, ada pula Nana Sudjana yang diangkat menjadi sebagai Pj Gubernur Jawa Tengah. Sebelumnya Nana Sudjana adalah mantan wakapolda Jabar, Kapolda Metro, Kapolda Sulut dan Kapolda Sulsel.
Simak cerita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
13 Fakta Choi Siwon yang Menuai Pujian karena Menarik Kursi untuk Dita Secret Number, Manja hingga Tipe Ideal
Kim Bum Terlihat Akan Datang ke Indonesia, Ada Hubungannya dengan Film Bersama Maudy Ayunda?
Pria 42 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Mushola SDN Malabar
Misi Rusia Luna-25 yang Jatuh, Tinggalkan Kawah di Bulan
Semua Kapolsek di Polres Bogor Lakukan Tes Urine, Begini Hasilnya