RBG.id — Tindakan kekerasan belakangan ini kerap terjadi dan membuat suasana media sosial memanas.
Mulai dari tindak kekerasan dalam rumah tangga, penganiayaan anak, hingga yang baru-baru ini mencuat ke publik adalah kekerasan dalam lingkungan kerja.
Dalam dunia pekerjaan, seorang pekerja seringkali mengalami kekerasan yang umumnya disebabkan oleh perbedaan jabatan antar rekan kerja, aturan perusahaan yang tidak manusiawi, bahkan bisa dipicu oleh petinggi perusahaan yang bertindak semena-mena.
Baca Juga: Brandoville Studios Rebranding Jadi LAILAI Studios, Negara Ini Jadi Kantor Pusatnya
Soal kekerasan dalam dunia pekerjaan, baru-baru ini terungkap terjadi di Brandoville Studios yang pegawainya mengalami kekerasan oleh salah satu pemilik perusahaan, Cherry Lai.
Kekerasan yang dilakukan Cherry Lai terhadap pegawainya sudah masuk dalam ranah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
Perusahaan yang telah tutup pada Agustus 2024 lalu, kini satu persatu mantan pegawainya ungkap kekerasan yang dialaminya.
Bentuk kekerasan yang dilakukan oleh Cherry Lai antara lain, larangan cuti hamil, pegawai dipaksa masuk jam 2 pagi, melakukan kekerasan fisik, rasis, diskriminasi agama, dan masih banyak lagi.
Aksi kejam Cherry Lai pun menuai kecaman publik akibat perbuatannya yang sudah keterlaluan terhadap pegawainya.
Lingkungan kerja seperti di Brandoville Studios tentunya sangat meresahkan, terlebih sampai ada korban yang alami trauma berat hingga perlu melakukan perawatan medis.
Berdasarkan penelusuran redaksi RBG, pada Jumat, 14 September 2024, umumnya penyebab kekerasan terjadi di lingkungan kerja disebabkan oleh beberapa faktor.
Mulai dari penyalahgunaan kekuasaan, budaya senioritas, tidak ada dukungan terhadap korban kekerasan, gangguan mental, diskriminasi, konflik personal, dan sebagainya.