Minggu, 21 Desember 2025

Mudah, Cepat Tanpa Antre! Ini 5 Aplikasi Dompet Digital untuk Bayar Zakat Fitrah yang Amanah

- Jumat, 21 Maret 2025 | 16:23 WIB
Ilustrasi Dompet Digital untuk pembayaran zakat (Pixabay/https://pixabay.com/users/asphotohrapy-1546875/)
Ilustrasi Dompet Digital untuk pembayaran zakat (Pixabay/https://pixabay.com/users/asphotohrapy-1546875/)


RBG.id - Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang harus ditunaikan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Pembayaran zakat ini bisa dilakukan secara langsung maupun melalui platform online yang lebih praktis.

Selain membantu mereka yang membutuhkan, zakat fitrah juga berperan sebagai penyucian diri setelah menjalani ibadah selama bulan Ramadhan.

Dengan kemajuan teknologi, kini pembayaran zakat fitrah bisa dilakukan secara online melalui berbagai aplikasi dompet digital.

Baca Juga: Pengesahan RUU TNI Digelar Tertutup dan Diam-diam di Hotel Mewah Bintang Lima, Puan Maharani Bilang Begini

Tentu saja, hal ini membuat prosesnya lebih mudah, cepat, dan aman.

Sesuai syariat Islam, zakat fitrah yang harus dikeluarkan setiap individu adalah sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter dari makanan pokok seperti beras, gandum, atau jagung, tergantung konsumsi utama di daerah tersebut.

Jika dibayarkan dalam bentuk uang, jumlahnya akan disesuaikan dengan harga beras di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Update Terbaru Ranking FIFA Timnas Indonesia usai Dipermak Australia 5-1, OTW Disleding Malaysia?

Menurut Surat Keputusan (SK) Ketua BAZNAS No. 14 Tahun 2025, besaran zakat fitrah dalam bentuk uang untuk wilayah Jabodetabek tahun ini ditetapkan sebesar Rp47.000 per orang.

Berikut ini aplikasi dompet digital untuk Bayar Zakat Fitrah yang aman

1. OVO

OVO salah satu aplikasi dompet digital dari Grab yang memberikan kemudahan untuk membayar zakat digital melalui lebaga zakat resmi.

Baca Juga: Klasemen Sementara Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, Timnas Indonesia Posisi Berapa?

Panduan Membayar Zakat Melalui OVO:
1. Buka aplikasi OVO dan pilih opsi Bayar.
2. Pilih kategori Zakat dan tentukan lembaga penerima.
3. Masukkan jumlah zakat yang ingin dibayarkan.
4. Pastikan informasi sudah benar, lalu selesaikan pembayaran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X