Foto-foto ini akan membantu pihak asuransi menilai tingkat kerusakan dan menentukan biaya perbaikan yang harus ditanggung.
Agar prosesnya berjalan lancar, pastikan foto-foto tersebut jelas, dan diambil dari berbagai sudut.
Baca Juga: Resmi Dibuka Hari Ini, Cek Daftar 35 Atlet Indonesia di Ajang Paralimpiade Paris 2024
6. Wawancara dengan pihak asuransi
Dalam beberapa kasus, pihak asuransi mungkin akan meminta Anda untuk melakukan wawancara guna memperjelas kronologi kejadian.
Wawancara ini bertujuan untuk memastikan bahwa klaim yang diajukan benar-benar valid dan sesuai dengan kondisi yang dilaporkan.
7. Penerbitan Surat Perintah Kerja (SPK) untuk bengkel
Setelah semua dokumen dan informasi diverifikasi, pihak asuransi akan menerbitkan Surat Perintah Kerja (SPK) yang akan diberikan ke bengkel rekanan.
SPK ini adalah izin resmi untuk bengkel memulai perbaikan pada mobil Anda.
Nah, itulah tadi sejumlah informasi penting soal asuransi mobil premi murah yang bisa Sobat RBG dapatkan hanya di Roojai.co.id, serta bagaimana cara klaim asuransi yang tepat untuk menghindari pembengkakan biaya.
Semoga bermanfaat ya! ***
Artikel Terkait
Harganya Mulai Rp100 Jutaan Saja! Inilah 5 Mobil Sunroof Bekas Murah dan Nyaman, Dijamin Jadi Pusat Perhatian
Simak 3 Tips Mencegah Aquaplaning saat Berkendara Agar Selamat Sampai Tujuan
Toyota, Mazda, dan Yamaha Hentikan Pengiriman dan Penjualan Sejumlah Produk, Kementerian Transportasi Jepang Temukan Kejanggalan
Rem Tromol Kendaraanmu Sudah Gak Pakem? Yuk Coba Lakukan 4 Tips Ini Dijamin Anti Gagal
Mau Beli Mobil Baru? Dibuka Hari Ini, Datang Aja ke GIIAS yang Paradekan Inovasi Industri Otomotif