RBG.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka beasiswa untuk dokter spesialis dan sub spesialis.
Salah satu pemicunya dalah kekurangan 31.481 dokter spesialis.
Mereka yang mendaftar beasiswa ini diharuskan kembali berpraktik di daerah asalnya setelah lulus.
Baca Juga: Tunjukan Sisi Act Of Service, Penggemar Dibuat Meleleh Lihat Perlakuan Jaehyun NCT Terhadap Staffnya
Direktur Penyediaan Tenaga Kesehatan pada Kemenkes, Oos Fatimah Rosyati menyatakan, Indonesia kekurangan dokter spesialis.
Dengan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 277 juta jiwa, jumlah dokter spesialis yang ada 46.200 spesialis.
Jika dirincikan lebih lanjut, ada beberapa dokter spesialis tertentu yang jumlahnya masih sedikit.
Baca Juga: Kualitas Musik dan Lirik dari Lagu-lagu TXT yang Penuh Makna Kembali Tuai Pujian
Salah satunya adalah dokter kardiologi atau jantung.
“Jika dibandingkan dengan negara lain cukup jauh,” katanya.
Oos menyatakan untuk dokter jantung saja, baru lima propinsi yang perbandingan dokter dan masyarakatnya proporsional.
Baca Juga: Selamat! 'HARD' Jadi Album SHINee dengan Penjualan Tertinggi dalam Sehari di Hanteo
“Artinya 29 propinsi masih kekurangan dokter spesialis,” katanya.
Ada berbagai faktor penyebab kekurangan dokter spesialis ini.