kesehatan

Ibu Hamil Ingin Menjalankan Ibadah Puasa? Jangan Khawatir, Ini Tips yang Dianjurkan Dokter Obgyn untuk Mama

Sabtu, 1 Maret 2025 | 03:10 WIB
Potret wanita hamil (foto/Ilustrasi Pexels.com)

RBG - Bulan Ramadan menjadi momen istimewa bagi umat Muslim untuk menjalankan ibadah puasa.

Namun, bagi ibu hamil, ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan sebelum memutuskan untuk berpuasa.

Menurut dokter spesialis obstetri dan ginekologi, dr. Muhammad Fadli, SpOG, secara umum ibu hamil diperbolehkan berpuasa. Namun, mereka harus memahami perubahan yang terjadi pada tubuh selama kehamilan.

Baca Juga: Ramadhan 2025: Niat Puasa yang Benar Versi Madzhab Syafii

"Ibu hamil harus sadar bahwa tubuh mereka mengalami perubahan. Pada trimester pertama, banyak yang mengalami mual, muntah, serta perubahan suasana hati, yang bisa memengaruhi pola makan dan kesehatannya secara keseluruhan," ujar dr. Fadli dikutip RBG.id dari detikcom pada 27 februari 2025

Sebelum memutuskan berpuasa, dr. Fadli menyarankan ibu hamil untuk berkonsultasi dengan dokter kandungan guna memastikan kondisi kehamilan tetap aman.

Pemeriksaan meliputi kondisi air ketuban, aliran darah ke plasenta, serta pertumbuhan janin.

Jika ditemukan kondisi tertentu seperti diabetes gestasional, dokter bisa merekomendasikan untuk menunda puasa demi menjaga kesehatan ibu dan bayi.

Baca Juga: PHK Massal 10.699 Karyawan, Kurator Pastikan Hak Karyawan PT Sritex Tetap Terpenuhi

Puasa bagi Ibu Hamil: Pilihan atau Kewajiban?

Dalam ajaran Islam, ibu hamil memiliki keringanan untuk tidak berpuasa jika dianggap membahayakan kesehatan mereka dan janin.

Ustazah Siti menjelaskan, Islam memberikan kemudahan bagi ibu hamil yang tidak mampu menjalankan puasa dengan menggantinya di lain hari atau membayar fidyah.

"Jika mampu dan sehat, berpuasa adalah pilihan yang baik. Namun, jika berisiko bagi ibu atau bayi, tidak berpuasa dan menggantinya dengan fidyah juga merupakan keputusan yang tepat," ungkapnya.

Baca Juga: 18 Daerah Tak Mampu Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Dukungan DPR

Halaman:

Tags

Terkini