Senin, 22 Desember 2025

38 Industri Farmasi Dapat Fasilitas Change Source, Begini Penjelasan Kemenkes

- Senin, 31 Juli 2023 | 18:30 WIB
Ilustrasi obat
Ilustrasi obat

PT Kimia Farma Sungwun Pharmacopia merupakan salah satu dari industri farmasi yang mendapat fasilitas change source.

Baca Juga: Lirik Lagu CAKE - ITZY Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Business Development Manager PT Kimia Farma Sungwun Pharmacopia Dimas Ranggaditya menyampaikan program ini merupakan terobosan atau inovasi insentif dan merupakan program pemerintah yang sangat efektif dalam rangka mewujudkan kemandirian farmasi dalam negeri.

Dengan program change source memberikan dampak kepada harga obat yang bisa menjadi murah.

“Kami selaku produsen bahan baku obat dalam negeri sangat mengapresiasi program change source ini. P,” tuturnya.

Di sektor industri farmasi obat tradisional, masalah kualitas, kuantitas, dan kontinuitas bahan baku obat tradisional menjadi hambatan.

Baca Juga: Akui Jengkel Saat Wawancara Keisya Levronka, Marlo Ernesto: Sebel Banget

Di tempat terpisah, Kepala BPOM Penny K. Lukito menyampaikan bahwa terdapat 1.060 sarana produksi obat bahan alam yang memproduksi berbagai jenis produk, termasuk jamu.

”Hingga saat ini, lebih dari 15.000 obat tradisional, 81 produk obat herbal terstandar, dan 22 produk fitofarmaka terdaftar di BPOM,”ungkap.

Hal ini baik karena terlihat adanya peluang pengembangan obat bahan alam sebagai obat herbal terstandar (OHT) dan fitofarmaka agar dapat digunakan pada pelayanan kesehatan.

Baca Juga: Negara Rugi Rp 353 Miliar Akibat Penyelundupan Ponsel dengan IMEIL Ilegal

Lebih lanjut Penny menjelaskan bahwa obat bahan alam berbeda dengan obat konvensional. Bahan baku Obat bahan alam seharusnya relatif lebih mudah dikembangkan di Indonesia.

“Sejalan dengan arahan Presiden bahwa kekayaan dan keragaman hayati Indonesia harus menjadi modal dasar kebangkitan industri obat dalam negeri, serta penguatan ketahanan kesehatan masyarakat,” kata Penny. (lyn)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X