Menurut hasil pemeriksaan terakhir, Fajri telah ditangani dengan baik dan kondisinya berangsur stabil.
“Setelah konsisten stabil, nanti kita bisa membicarakan tata laksana selanjutnya,” katanya.
Sementara itu, terkait biaya pengobatan, Kementertian Kesehatan menyatakan jika Fajri bebas dari tagihan melalui mekanisme pembiayaan BPJS yang difasilitasi oleh RSCM dan Kemenkes.
Simak cerita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Edukasi Perbankan, BSI Dan Pesantren di Jasinga Bangun Kemitraan
Akibat Korsleting Listrik, Satu Rumah Warga Pamijahan Ludes Terbakar
Jangan Khawatir, Kini Tunggakan BPJS Kesehatan Bisa Dicicil
Stray Kids Telah Merilis Light Stick Nachimbong Versi 2
Carlos Santana Alami Pelecehan Seksual saat Kecil, Sang Pelaku sudah Dimaafkan